Tajuk Rencana: MENYELAMATKAN PEMBANGUNAN

HM Soeharto dalam berita

Tajuk Rencana:

MENYELAMATKAN PEMBANGUNAN [1]

 

Jakarta, Pelita

Dalam sidang Kabinet Paripurna di gedung Sekretariat Kabinet hari Senin kemarin, Presiden Soeharto menegaskan bahwa tugas kita yang terpenting adalah melanjutkan dan menyelamatkan pembangunan.

Tugas tersebut secara konstitusionil menjadi tanggungjawab Presiden/Mandataris MPR, sedangkan dari segi moril menjadi tanggungjawab dari seluruh aparatur negara dan masyarakat, tegasnya menjadi tugas negara.

Terlepas dari pada adanya ancaman atau gangguan terhadap jalannya pembangunan di Indonesia adalah menjadi kewajiban dan tanggungjawab bersama untuk melanjutkan dan menyelamatkan pembangunan itu.

Ini berarti semua fihak harus terikat pada pembangunan yang sudah digariskan, menghayati dan ikut mengambil bahagian didalamnya sehingga pelaksanaannya meluas dan meningkat yang hasilnya bisa dinikmati masyarakat banyak.

Mengambil bahagian dalam pembangunan berarti secara pasif harus menghindarkan diri dari tindakan2 yang bisa mengganggu jalannya pembangunan dan secara aktif hendaknya pula melakukan karya2 yang produktif untuk menunjangnya.

Gangguan keamanan baik yang datang dari luar atau pun yang bersumber dari dalam harus dihadapi secara tegas, demikian pula harus dihindari setiap tindakan atau kebijakan yang bisa menimbulkan instabilitas sosial politik.

Gangguan dibidang ekonomi keuangan yang menghambat pembangunan harus pula segera dihentikan. Korupsi tersembunyi mulai dari tingkat atas sampai ke tingkat yang paling rendah hendaknya diberantas.

Karena anggaran negara merupakan satu alat kebijaksanaan pembangunan, maka pengamanan terhadap pelaksanaan anggaran nantinya juga harus diperhatikan. Kebocoran2 yang selama ini masih terjadi sudah waktunya dihilangkan, demikian pula penyalahgunaan uang palsu atau kekayaan negara.

Pengamanan uang negara bukan saja berarti meluruskan pemakaian uang tersebut, tapi juga menyangkut penyelamatan sumber2 keuangan negara untuk pembiayaan pembangunan. Bea masuk PPN impor yang tidak masuk ke Kas negara akibat dari penyelundupan barang2 kiranya perlu ditangani lebih serius. Ini berarti bahwa memerangi penyelundupan secara total mesti dijalankan.

Khususnya mengenai kasus penyelundupan barang2 ke Indonesia atau mengalirnya barang2 secara ilegal ke luar, pemerintah sudah waktunya bertindak lebih tegas disamping melakukan pendekatan2 dari segi ekonomi untuk merangsang pertumbuhan industri di dalam negeri yang menghasilkan barang2 yang bisa bersaing dengan barang2 selundupan itu.

Masih banyak lagi langkah2 dan tindakan2 yang perlu dijalankan dari serangkaian kebijaksanaan untuk menyelamatkan keuangan negara yang mempunyai pengaruh positip terhadap usaha2 melanjutkan danmenyelamatkan pembangunan. (DTS)

Sumber: PELITA (06/01/1976)

 

 

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku IV (1976-1978), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 8-9.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.