TERSANGKA PEMALSU TANDA TANGAN PRESIDEN DITANGKAP
Semarang, Antara
Tersangka DS (50 tahun) asal Garut, Jawa Barat, yang diduga sebagai tersangka pemalsu tanda tangan Presiden Soeharto, Rabu malam, ditangkap pihak berwajib di sebuah hotel di Kota Sala, Jawa Tengah.
Oknum tersebut ditangkap bersama teman wanitanya dan diduga akan mencari “mangsa” di daerah Karanganyar, terutama para kepala desa yang masa jabatan mereka segera habis.
Pihak berwajib di Jawa Tengah yang dihubungi hari Jum’at menyatakan, belum menerima kabar tentang penangkapan itu.
Pangdam IV/Diponegoro yang berada di Sala dalam rangka melantik Danrem setempat juga menyatakan belum menerima laporan resmi tentang penangkapan itu, termasuk apakah selama di Sala, tersangka sudah melakukan aksinya untuk menipu.
Panglima ketika ditanya wartawan, menyatakan, akan mengusut secepatnya kasus tersebut, dan masyarakat diminta untuk tetap waspada, karena dewasa ini Jateng masih menghadapi masa pemilihan kepala desa dan Musda Golkar.
Pihak berwajib, selain mengamankan “Memo Presiden” palsu dan stempel, juga sebuah mobil Honda Civic yang digunakan tersangka untuk mencari korbannya, dengan jalan “keluar masuk” sekitar Kota Sala. Kini tersangka diamankan di Polwil Surakarta, menunggu proses selanjutnya, karena diduga masih ada “komplotannya” di wilayah tersebut.
Sumber : ANTARA(17/06/1988)
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku X (1988), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 442.