Usai Hadap Presiden Soeharto, Barli Halim: Pemerintah Tak Ijinkan Perusahaan Asing Ikut HPH[1]
RABU, 1 MEI 1974 Menteri Perindustrian M Jusuf dan Ketua BKPM Barli Halim menghadap Presiden Soeharto pagi ini di Bina Graha. Selesai menghadap, Ketua BKPM menjelaskan bahwa Pemerintah tidak akan mengizinkan perusahaan-perusahaan asing ikut serta dalam usaha Hak Pengusahaan Hutan (HPH). Dikatakannya pula bahwa usaha kayu gelondongan tidak boleh dalam bentuk joint venture, tetapi penanam modal dalam negeri dapat mengadakan sub-kontrak dengan pihak asing yang mempunyai kedudukan badan hukum Indonesia. Menurut Barli Halim, Kepala Negara telah menegaskan kembali kebijaksanaan pemerintah terhadap industri-industri yang menggunakan sumber alam. (AFR)