WAPRES AKAN BERTOLAK KE KUWAIT 25 JANUARI
Wakil Presiden RI, Umar Wirahadikusumah, selaku pemimpin delegasi Indonesia akan berangkat ke Kuwait 25 Januari mendatang guna menghadiri Konperensi Tingkat Tinggi Organisasi Konperensi Islam (OKI). KTT ini akan berlangsung dari tanggal 26 – 28Januari.
Hal itu dikatakan Menlu Mochtar Kusumaatmadja dalam pertemuan pers, hari Jum’ at.
Menlu Mochtar mengatakan KTT OKI itu tetap akan diadakan di Kuwait sebagaimana direncanakan.
Hal ini sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Sekjen OKI di Jeddah. Iran, salah satu anggota OKI, tidak menyetujui Kuwait menjadi tuan rumah KTT tersebut. Iran menilai Kuwait membantu Irak dalam Perang Teluk Parsi.
Dikatakannya, sebelum konperensi itu berlangsung, para menteri luar negeri akan mengadakan pertemuan pendahuluan, yang akan berlangsung tanggal 22 – 24 Januari. Semua menlu diharapkan sudah hadir di sana tanggal 20 Januari ini.
Masalah-masalah yang akan dibicarakan, menurut Menlu, adalah masalah Palestina dan masalah Timur Tengah pada umumnya, masalah perang lran-Irak serta usul Kuwait untuk mencantumkan terorisme internasional pada agenda.
Menanggapi saran dari Kedua Lembaga Pengkajian Strategi Internasional, Robert O ‘Neill, agar ASEAN membangun kekuatan militer, Menlu Mochtar mengatakan ASEAN belum menganggap perlu untuk membangun kekuatan militer.
Karena ancaman terhadap stabilitas negara-negara kawasan ASEAN tidak berupa serangan dari luar. Ancaman itu lebih banyak berupa gangguan stabilitas dari dalam yang disebabkan keadaan sosial ekonomi yang belum begitu memuaskan.
Saran itu disampaikan O ‘Neill sewaktu menyaksikan pembukaan pameran senjata Asia pertama tahun ini di Singapura, Kamis. Saran ini disampaikan mengingat di perairan kawasan ASEAN hadir dua kekuatan Angkatan Laut negara adikuasa.
Menlu Mochtar mengatakan keadaan sosial-ekonomi yang tidak memuaskan tidak bisa diobati dengan senjata, tapi dengan usaha-usaha pembangunan dan itulah yang tersirat dalam pemikiran meningkatkan ketahanan regional melalui peningkatan ketahanan nasional masing-masing.
Menanggapi deportasi terhadap pendatang asal Indonesia yang dilakukan Malaysia menyusul drama penyanderaan hakim wanita Mariana Yahya Jum’ at pekan lalu, Menlu Mochtar mengatakan dua peristiwa itu tidak ada hubungannya satu sama lain. Artinya kalau orang melakukan tindak pidana, melanggar hukum di suatu negara, maka sepatutnya negara yang dirugikan kepentingan umumnya, melakukan tindakan terhadap orang yang bersangkutan.
“Jadi kita harus memisahkan di sini hubungan antara negara dan masalah-masalah pribadi dari orang-orang itu,” ujar Menlu. (RA)
…
Jakarta, Suara Karya
Sumber : SUARA KARYA (17/01/1987)
—
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku IX (1987), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 25-26.