WARTAWAN STEVEN ERLANGER DILARANG KE INDONESIA

WARTAWAN STEVEN ERLANGER DILARANG KE INDONESIA

 

 

Jakarta, Suara Pembaruan

Pemerintah tidak akan memberikan izin kepada wartawan Steven Erlanger masuk ke Indonesia karena tulisannya di International Herald Tribune (IHT) dinilai menghina Kepala Negara yang sekaligus dianggap penghinaan kepada bangsa dan negara Indonesia.

“Tulisan tersebut selain menghina Kepala Negara juga mengembangkan jurnaslistik yang sangat rendah. Pemerintah mengambil tindakan tegas karena isi dan nadanya sama dengan yang ditulis David Jenkins”, kata Menteri Penerangan Harmoko menjawab wartawan di Bina Graha hari Sabtu. Menpen menemui Kepala Negara dalam rangka melaporkan persiapan pelantikan anggota Dewan Pers yang akan dilakukan tanggal 28 November mendatang.

Menurut Menpen, apa yang tercantum dalam IHT tersebut tidak sesuai dengan norma-norma kode etik jumalistik dimanapun. Apalagi dengan kode etik jurnalistik yang dimiliki Indonesia, katanya.

Terhadap penerbitannya, menurut Menpen, pemerintah tidak melarang IHT tetap beredar di Indonesia. Hanya saja penyalurnya secara resmi menghentikan peredaran IHT tersebut di Indonesia. Tidak hanya IHT, penyalurnya juga menghentikan penyaluran Australian Financial Review karena harian terbitan Australia itu juga memuat tulisan yang sama dengan yang di IHT, tambah Menpen.

Mengenai kemungkinan perusahaan penyalur lain mengedarkan IHT, di Indonesia, mengatakan boleh saja, asal ditempuh sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menpen mengutip UU Pokok Pers pasal 17 ayat 2 yang mengatakan dengan ijin pemerintah, pers asing dapat beredar di Indonesia.

Mengenai jumlah penerbitan asing yang beredar di Indonesia, dijelaskan oleh Menpen saat ini ada 47 surat kabar dan tidak kurang dari 120 majalah. Jumlahnya cukup banyak, katanya.

Wartawan Steven Erlanger adalah staf regional koran The New York Times yang berpusat di Bangkok. Ia beberapa kali mengadakan perjalanan ke Indonesia untuk menulis; dan diantaranya adalah ke propinsi Timtim. Tulisannya juga di muat di IHT karena surat kabar yang berpusat di Paris, Perancis itu milik dua koran raksasa AS yaitu New York Times sendiri dan Washington Post. Ia sendiri tahun depan akan ditempatkan sebagai korespon den NYT di Moskow.

 

 

Sumber : SUARA PEMBARUAN (27/11/1990)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XII (1990), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 424-425.

 

 

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.