Wasiat Kebangsaan Presiden Soeharto (14): Demokrasi Pancasila

Wasiat Kebangsaan Presiden Soeharto (14): Demokrasi Pancasila

Dikumpulkan Kembali Oleh: Abdul Rohman

 

Dalam membangun tata kehidupan politik, yang kita kembangkan adalah Demokrasi Pancasila —Pidato Kenegaraan, 16 Agustus 1979

***

Dalam pemerintahan dan masyarakat Pancasila, kita tidak akan memberi tempat bagi paham individualisme, liberalisme maupun totaliterisme —Pidato Kenegaraan, 16 Agustus 1979

***

Keuniversilan cita-cita demokrasi kita padukan dengan cita hidup bangsa kita yang dijiwai oleh semangat kekeluargaan —Pidato Kenegaraan, 16 Agustus 1979

***

Dalam Demokrasi Pancasila tidak ada tempat untuk oposisi ala Barat. Dalam alam Demokrasi Pancasila kita mengenal musyawarah untuk memperoleh mufakat rakyat. Caranya, rakyat mempercayakan kepada wakil-wakilnya. Maka bermusyawarahlah wakil-wakil rakyat itu. Lantas didapatkan mufakat itu untuk menentukan langkah-langkah yang akan kita ambil bersama dalam jangka waktu 5 tahun —“Soeharto: Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya”, 1989:346

***

Kita menganut demokrasi, dengan pengertian, bahwa kalau kita sudah bermusyawarah dan menemukan mufakat mengenai apa yang dimusyawarahkan, sekalipun tadinya ada perbedaan pendapat, semua jadi harus patuh dan tunduk kepada apa yang sudah diputuskan. Begitulah pengertian kita mengenai musyawarah dan mufakat itu —“Soeharto: Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya”, 1989:422

***

Justru karena semangat kekeluargaan, maka dalam Demokrasi Pancasila tidak mengenal dominasi mayoritas / tirani minoritas —Pidato Kenegaraan, 16 Agustus 1979

***

Demokrasi Pancasila bukan ditentukan oleh “paksaan kekuatan”, melainkan kebulatan mufakat yang dikedepankan sebagai hasil hikmah kebijaksanaan —Presiden Soeharto

***

Tidak satu golongan pun (dalam demokrasi Pancasila) boleh memaksakan kehendak. Demokrasi Pancasila menolak diktator, baik diktator perseorangan, diktator golongan, diktator kelas, maupun diktator militer —Presiden Soeharto

***

Demokrasi Pancasila menolak liberalisme, menolak diktatur mayoritas terhadap minoritas —Presiden Soeharto

***

Konsep mayoritas dan minoritas tidak sesuai dengan asas kekeluargaan Kalau ada yang merasa berbeda pendapat, dianjurkan bermusyawarah sampai tercapai mufakat. Berbeda pendapat adalah wajar. Tetapi yang penting, masalahnya harus dimusyawarahkan —“Soeharto: Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya”, 1989:347

***

Demokrasi Pancasila haruslah berusaha mencapai keserasian antara kepentingan individu dan masyarakat, dan tidak membiarkan penindasan golongan lemah oleh golongan kuat, baik melalui cara-cara ekonomi ataupun politik —Presiden Soeharto

***

Apabila benar­benar prinsip kepentingan rakyat yang didahulukan, apabila benar­benar prinsip kepentingan bersama yang diutamakan, apabila benar­benar keadilan dan kebenaran yang dijadikan ukuran, kebulatan mufakat tentu dapat tercapai —Presiden Soeharto

***

Semua kekuatan sosial politik seharusnyalah menegaskan bahwa satu-satunya asas yang digunakan adalah Pancasila, (Pidato 16-08-1989)

***

Asas lain disamping asas Pancasila yang menjadi ciri khas dari partai, akan merangsang unsur-unsur ekstrim untuk lebih menonjolkan asas yang lain (Pidato 16-08-1989)

***

Golongan-golongan atau parpol hendaknya jangan menyempitkan diri dengan idiologi sendiri. Sebab bangsa kita memiliki idiologi nasional, Pancasila , (Pidato 16-08-1971)

***

Kesempitan idiologi golongan menjadi sumber dalam memperuncing pertentangan pada masa-masa lampau yang akhirnya membatasi sendiri ruang gerak parpol (Pidato 16-08-1971)

***

Politik yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 tidak dapat dipisahkan dari hak demokrasi dan penggunaannya oleh dan didalam masyarakat. Dalam alam Demokrasi Pancasila tetap ada tempat yang terhormat bagi hak untuk menyampaikan pendapat termasuk hak berbeda pendapat dengan pemerintah. —Pidato-15-08-1974)

***

Pancasila sebagai ideologi terbuka tidak berarti bahwa Pancasila terbuka bagi ideologi lain. Pancasila terbuka dalam arti penjabaran untuk penghayatan dan pengamalannya. Implementasi Pancasila tergantung pada situasi dan kondisi, tetapi harus sedemikian rupa, sehingga jangan sampai bertentangan dengan inti Pancasila itu sendiri —Presiden Soeharto menerima pengurus Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu-ilmu Sosial (HIPIIS), 24 Maret 1987

***

Demokrasi yang kita tegakkan harus mempunyai ciri sendiri dan harus tumbuh di atas sistem kepribadian bangsa, serta harus merupakan cerminan pandangan hidup bangsa, yaitu Pancasila. (Rapat Gubernur, 19 Januari 1970)

***

Kita berhak menikmati kebebasan demokrasi, tetapi kita wajib memikul tanggungjawab demokrasi. Hubungan timbal balik antara kebebasan dan tanggung jawab ini harus kita sadari sedalam-dalamnya.(Rapat Gubernur, 19 Januari 1970)

***

Asas-asas demokrasi dan musyawarah, persatuan dan kesatuan, kebebasan dan tanggung jawab, harus tercermin dalam kehidupan partai-partai politik (Presiden Soeharto, Kongres I PDI, 12 April 1976)

***

Partai politik bukan hanya mempunyai hak hidup dalam kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila, malahan ia merupakan kebutuhan yang mutlak sebagai wadah penyaluran aspirasi rakyat dan sarana pembinaan kesadaran politik masyarakat (Presiden Soeharto, Kongres I PDI, 12 April 1976)

***

Partai politik harus dapat manunggal dengan suka duka rakyat, peka terhadap perasaan-perasaan dan keinginan-keinginan masyarakat, harus dapat menunjukkan konsep dan jalan ke luar terhadap masalah-masalah kemasyarakatan (Presiden Soeharto, Kongres I PDI, 12 April 1976)

***

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.