Wasiat Kebangsaan Presiden Soeharto (17): Demokrasi Ekonomi dan Koperasi
Dikumpulkan Kembali Oleh: Abdul Rohman
Kehidupan ekonomi juga harus kita kembangkan di atas asas kekeluargaan seperti yang dikehendaki oleh Pancasila dan UUD —Pidato Kenegaraan, 16 Agustus 1979
***
Tata ekonomi yang kita cita-citakan haruslah tata ekonomi yang sesuai dengan pelaksanaan Pasal 33 UUD’45. Pasal 33 ini memuat dasar demokrasi ekonomi yang antara lain menyebutkan, kemakmuran masyarakat yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang dan bahwa bangunan perusahaan yang sesuai -dalam demokrasi ekonomi -adalah koperasi. —“Soeharto: Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya”, 1989:334
***
Ciri-ciri pokok demokrasi ekonomi kita adalah produksi oleh rakyat, untuk rakyat, dan dipimpin serta diawasi oleh masyarakat. —“Soeharto: Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya”, 1989:373
***
Bentuk demokrasi ekonomi yang paling cocok adalah koperasi. Karena itu koperasi harus menjadi tulang punggung kehidupan ekonomi kita —“Soeharto: Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya”, 1989:373
***
Dalam jangka panjang, koperasi ini harus menjadi sokoguru ekonomi nasional kita —“Soeharto: Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya”, 1989: 352.
***
Kita tempa pengertian kerjasama antara swasta, pemerintah, dan koperasi. Ketiga unsur ini harus saling menunjang dan bukan saling memusuhi atau saling mematikan. Swasta dan pemerintah yang mempunyai potensi yang lebih besar itu harus melindungi koperasi dan bukan sebaliknya. —“Soeharto: Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya”, 1989: 373
***
Cita-cita besar tidak pernah akan terwujud dengan semboyan atau slogan. Cita-cita besar hanya akan terwujud melalui perjuangan. Demikian pula dalam menegakkan koperasi —“Soeharto: Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya”, 1989:352
***
Cara-cara seperti penindasan yang kuat terhadap yang lemah, persaingan yang saling mematikan, bertentangan dengan asas kekeluargaan —Pidato Kenegaraan, 16 Agustus 1979
***
Penggunaan milik & kekayaan yang tidak mengenal batas & mengingkari tanggung jawab sosial jelas bertentangan dengan asas kekeluargaan —Pidato Kenegaraan, 16 Agustus 1979
***
Semua kekuatan ekonomi harus kita bina agar saling menghidupkan demi kesejahteraan bersama. Dalam rangka ini (demokrasi ekonomi), koperasi harus kita kembangkan—Pidato Kenegaraan, 16 Agustus 1979
***
Demokrasi ekonomi adalah saling menghidupi antara kekuatan-kekuatan ekonomi —“Soeharto: Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya”, 1989: 375
***
Pengusaha-pengusaha harus kita arahkan. Semua potensi yang kita miliki harus kita bimbing jangan sampai lepas dari jiwa dan semangat yang kita tuju, yaitu kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya, bukan seperti negara liberal. —“Soeharto: Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya”, 1989:373
***
Monopoli perseorangan tidak dibenarkan di Indonesia, karena itu bertentangan dengan Pancasila. Tetapi pemerintah Indonesia menjamin, bahkan melindungi setiap pengusaha untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya dalam melaksanakan kegiatan usahanya —“Soeharto: Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya”, 1989: 514
***
Monopoli atau penguasaan oleh negara pada sektor-sektor vital, demi hajat hidup orang banyak, dibenarkan. Pasal 33 UUD’45 menyebutkan, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara. Ayat lainnya menyebutkan, bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. —“Soeharto: Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya”, 1989: 515
***
Koperasi sebagai wahana penghimpun potensi ekonomi masyarakat perlu terus diperkukuh dan dimantapkan (Presiden Soeharto, RAT INKOPAR, 3 Agustus 1996)
***
Kita (harus) menumbuhkan tiga kekuatan ekonomi kita agar saling melengkapi dan isi mengisi, yaitu sektor negara (BUMN), sektor koperasi dan sektor swasta (Presiden Soeharto, Seminar dan RAT INKOPAR, 15 September 1994)
***
Kemakmuran dan keadilan haruslah dalam suasana kemajuan. Sebab, kemakmuran dan keadilan tidak mungkin kita rasakan dalam suasana kemunduran dan keterbelakangan (Presiden Soeharto, Peresmian Institut Manajemen Koperasi, 12 Juli 1984)
***
Pembangunan suatu bangsa memerlukan proses panjang dan bukan pekerjaan sekali jadi (Presiden Soeharto, Peresmian Institut Manajemen Koperasi, 12 Juli 1984)
***