1977-01-12 Buka Raker Gubernur dan Bupati, Presiden Soeharto Ingatkan Penyimpangan Bantuan Desa

Buka Raker Gubernur dan Bupati, Presiden Soeharto Ingatkan Penyimpangan Bantuan Desa[1]

 

RABU, 12 JANUARI 1977 Presiden Soeharto hari ini membuka rapat kerja para gubemur dan bupati seluruh Indonesia, di Istana Negara. Dalam amanatnya Kepala Negara mengingatkan agar dalam pelaksanaan pemilihan umum, kita dapat mengembangkan kebudayaan politik yang baik, yang dapat menyelesaikan perbedaan pandangan.diantara kita dengan cara-cara yang baik pula. Hendaknya kampanye pemilihan umum tidak menjadi tempat pertarungan kekuatan-kekuatan yang dapat merobek-robek tubuh bangsa. Oleh karena itu adalah sangat penting dilakukan penggarapan persiapan-persiapan mental, psikologis, dan politis agar pemilihan umum dapat benar-benar berjalan sesuai dengan tujuan yang diinginkan.

Pada kesempatan ini disinggung pula oleh Presiden masalah proyek Inpres. Secara terus terang dikatakannya bahwa ia mengetahui sendiri dan banyak mendapat laporan mengenai pelaksanaan proyek-proyek Inpres yang tidak sesuai dengan tujuannya. Oleh karena itu, Presiden Soeharto meminta agar penggunaan uang bantuan desa yang jumlahnya sekarang naik menjadi Rp 350.000,- dilakukan dengan sebaik-baiknya dan secara penuh sampai di desa yang bersangkutan. Kepala Negara juga menyinggung proyek-proyek padat karya yang nyata-nyata menyediakan biaya untuk upah tenaga kerja setempat, tetapi dalam praktek diubah menjadi proyek­-proyek yang mereka sebut “gotong-royong” tanpa rakyat mendapat penghasilan.

Lebih jauh Presiden mengatakan bahwa ada hambatan dalam usaha peningkatan produksi pangan, sehingga sasaran dalam tahun ketiga Repelita II nampaknya tidak tercapai. Kegagalan tersebut sebagian disebabkan oleh kurang sempumanya pelaksanaan intensifikasi, belum tercapainya areal Bimas maksimal, penggunaan pupuk dan obat-obatan juga belum dilaksanakan sesuai dengan ukuran yang ditetapkan. Oleh karena itu Presiden Soeharto meminta para gubemur, bupati dan camat agar sungguh-sungguh dalam menangani Program Panca Usaha, dan Catur Sarana dengan BUUD/KUDnya. Ditegaskannya pula bahwa mereka yang menyelewengkan kredit Bimas akan ditindak dengan tegas. (AFR)

[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23 Maret 1978”, hal 439-440. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.