1978-08-22 Menhub Rusmin Nuryadin Laporkan Penertiban Pukat Harimau

Menhub Rusmin Nuryadin Laporkan Penertiban Pukat Harimau

 

SELASA, 22 AGUSTUS 1978 Usai menerima Menko Widjojo Nitisastro dan Menteri Radius, di tempat yang sama Kepala Negara siang ini menerima Menteri Perhubungan Rusmin Nuryadin. Menteri Perhubungan menghadap untuk melaporkan tentang penertiban pukat harimau, sebagaimana yang diinstruksikan Presiden kepadanya beberapa waktu yang lalu.
Menurut Menteri Rusmin, pada saat ini Pemerintah telah berhasil menangkap 211 pukat harimau. Dikatakannya bahwa Kepala Negara telah menginstruksi untuk terus menertibkan kapal-kapal penangkap ikan jenis pukat harimau yang beroperasi di perairan Indonesia tanpa izin. Presiden malah meminta agar masalah pukat harimau ini dapat diselesaikan secepatnya, mengingat jumlah kapal penangkap ikan yang beroperasi di perairan kita sudah melampau kebutuhan. (AFR)

________________________________________

Sumber: Buku “Jejak Langkah Pak Harto 29 Maret 1978 – 11 Maret 1983”, hal 56. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.