DPR-GR BELUM MENENTUKAN SIKAP TERHADAP KOMISI 4

DPR-GR BELUM MENENTUKAN SIKAP TERHADAP KOMISI 4[1]

 

Djakarta, Kompas

Sekalipun masjarakat dan kalangan pers telah ramai membitjarakan pembentukan Komisi IV oleh Presiden Soeharto baru2 ini, namun hingga kini DPR-GR setjara resmi belum menentukan sikapnja mengenai hal itu.

Setidak-tidaknja dalam daftar atjara kegiatan DPR-GR hingga tanggal 5 Maret jad. tidak tertjantum pembahasannja. Hanja dalam atjara tanggal 14 Februari jad ini akan diadakan pleno terbuka jang akan mendengarkan pendjelasan usul resolusi Usman Helsal dkk tentang Korupsi dan manipulasi pampasan perang.

Suara kalangan DPR-GR Dalam pembitjaraannja dengan Kompas pada hari Senin kemarin, seorang anggota DPR-GR berpendapat bahwa atjara tanggal 14 Februari tsb sama sekali bukan merupakan respon terhadap pembentukan Komisi 4 itu.

Sumber tsb melandjutnja berpendapat bahwa hal itu menundjukkan kelambanan kerdja DPR-GR. Selain itu dikatakan juga bahwa untuk resolusi Usman Helmi tsb bersifat sangat terbatas (hanja mengenai persoalan Mantrust, Pampasan Perang dan Bimas Coopa).

Mengingat sikap masjarakat jang tidak menjukai adanja korupsi serta sambutan jang diberikan terhadap pembentukan Komisi 4 itu, maka sumber tsb berpendapat bahwa sebaiknya DPR-GR djuga menentukan sikapnja. Dukungan DPR-GR kepada Komisi 4 akan lebih memperkuat kedudukan mereka, dan DPR-GR sama sekali tidak bisa meragukan integritas personalia Komisi 4 itu. Selain itu, mereka djuga mewakili semua golongan jang ada dalam DPR-GR. Demikian kalangan DPR-GR. (DTS)

Sumber: KOMPAS (10/02/1970)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 439-440.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.