AGAR SEGERA DISIAPKAN PERATURAN PELAKSANAAN RUU PERINDUSTRIAN
PETUNJUK PRESIDEN
Presiden Soeharto memberi petunjuk kepada Menteri Perindustrian, Ir Hartarto, untuk segera menyiapkan peraturan pelaksanaan RUU Perindustrian, yang tanggal 21 Juni lalu telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat untuk disahkan menjadi undang-undang.
Kepada pers selesai diterima Kepala Negara di Bina Graha hari Sabtu lalu, Ir Hartarto mengemukakan, peraturan pelaksanaan tersebut diharapkan sudah dapat dikeluarkan dalam tahun ini juga. Kurang-lebih sebanyak lima buah, semuanya dalam bentuk peraturan pemerintah.
Tahun depan akan dikeluarkan delapan peraturan pelaksanaan lagi ada yang berbentuk Peraturan Pemerintah dan ada pula yang berbentuk Keputusan Presiden (Keppres).
Kepada Menteri Perindustrian, Presiden Soeharto juga berpesan, walaupun ada perusahaan industri yang berada di bawah instansi teknis lain, namun Departemen Perindustrian harus menyiapkan kemampuan rancang bangun, perekayasaan, pembuatan suku cadang dan mesin-mesin. Maka akhirnya pembangunan industri di tanah air benar-benar dapat dilaksanakan secara menyeluruh.
Menteri Hartarto diterima Presiden hari Sabtu bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas JB. Sumarlin tetapi Hartarto tidak memberikan penjelasan lebih Jauh mengenai pertemuan itu. Hanya dikatakan, mereka bersama-sama melaporkan telah disetujuinya RUU Perindustrian oleh DPR tersebut. (RA)
…
Jakarta, Kompas
Sumber : KOMPAS (25/06/1984)
—
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku "Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita", Buku VII (1983-1984), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 734-735.