BAPAK2 WAKIL RAKJAT “MENUNTUT” KEDUDUKAN KEUANGAN ANGGOTA DPR SETIDAK2NJA TIDAK BERBEDA DJAUH DENGAN MENTERI

BAPAK2 WAKIL RAKJAT “MENUNTUT” KEDUDUKAN  KEUANGAN ANGGOTA DPR SETIDAK2NJA TIDAK BERBEDA DJAUH DENGAN MENTERI [1]

 

Djakarta, Berita Yudha

Kedudukan keuangan, hak2 dan fasilitas Ketua, Wakil Ketua dan 414 orang anggota DPR-GR dalam tahun anggaran 1970/1971 ini akan mengalami perobahan. Rencana perobahan tersebut meliputi uang paket Anggota jang terdiri : uang penginapan, transport dan uang sidang, disamping uang kehormatan/honorarium, perbaikan uang pensiun, dan usaha menambah fasilitas kendaraan.

Usul2 kenaikan ini datangnja dari para Anggota DPR dan telah dibitjarakan dalam rapat2 pleno Panitia Rumah Tangga DPR-GR guna disetudjui oleh Pimpinan DPR-GR.

“Kedudukan keuangan Anggota2 DPR harus sama atau setidak2nja tidak djauh berbeda dengan Menteri”, kata salah satu keputusan Panitia Rumah Tangga DPR, jang diusulkan itu.

Usul kenaikan keuangan untuk anggota2 DPR tsb. tampaknja belum dapat disetudjui, tapi telah mendapat pehatian dari pimpinan DPR maupun dari pihak pemerintah.

Menurut APBN DPR-GR tahun 1970/1971 uang paket harian (penginapan, transport dan uang sidang) 414 orang Anggota berdjumlah Rp. 142.320.000, ­sedangkan djumlah uang kehormatan termasuk tundjangan beras berdjumlah Rp. 91.731.000,-.

Djumlah biaya rutin Madjelis dan Anggota keseluruhannja berjumlah Rp. 432.614.000,- termasuk biaja perdjalanan dinas Ketua, Wakil2 Ketua dan para Anggota didalam dan diluar negeri sebesar Rp. 169.000.000,- Sedangkan biaja Sekretariat DPR-GR untuk tahun anggaran ini mentjapai djumlah Rp. 200.229.000,­ Biaja anggaran pembangunan projek DPR/MPR di Senajan dalam tahun ini mentjapai djumlah Rp. 537.000.000,-.

Menurut rentjana djuga akan dilakukan pembangunan perumahan (landjutan) bagi kaIjawan DPR-GR dengan biaja Rp. 100 djuta, sedangkan biaja untuk keperluan “mobilitas” DPR-GR telah disetudjui sebesar Rp. 30 djuta.

Dari salah satu keputusan Panitia Rumah Tangga DPR-GR di peroleh lagi keterangan mengenai usul kenaikan tentang uang paket para Anggota DPR jang minta dinaikkan sebesar Rp. 2.500,- per hari bagi anggota jang tinggal di luar kota Djakarta, Rp. 1.500,- per hari bagi jang tinggal di Ibukota dan Rp. 1.000,- per hari pada waktu reses. Mengenai uang gadji/uang kehormatan minta dinaikkan mendjadi Rp. 25.000,­ per bulan bagi Ketua DPR, sedangkan bagi Wakil2 Ketua Rp. 20 ribu, dan untuk tiap Anggota Rp.17.500,­

Perlu diketahui bahwa para Anggota DPR-GR djuga memperoleh fasilitas gratis lainnja, seperti tiket Kereta-api BIMA dan LIMEX jang djuga berlaku untuk para isteri Anggota2 DPR-GR setjara gratis, jang akan bepergian setiap waktu. Demikian pula tiket pesawat terbang diberi gratis sekali setahun.

Djika tidak dipergunakan, tiket pesawat terbang ini dapat diganti dengan uang tunai. Panitia Rumah Tangga DPR dalam laporannja menjatakan bahwa dalam tahun 1970/1971 ini Pemerintah telah menjetudjui pembangunan perumahan untuk karjawannja sebesar Rp. 100 djuta, disamping disediakan kaveling tanah terletak di Pulo Mas Djakarta. Biaja Rp. 100 juta tersebut diambilkan dari anggaran pembangunan DPR-GR jang berdjumlah Rp. 667.000.000,- Chusus untuk membitjarakan kenaikan uang paket harian dan penambahan uang kehormatan/gadji Anggota tsb di atas, Panitia Rumah Tangga DPR-GR telah membentuk Team Chusus terdiri dari 3 orang Anggota DPR, jaitu R.B. Sihotang, Abdul Aziz Dijar dan Sumarsono. “Sampai saat ini belum ada kenaikan gadji/fasilitas dimaksud”, kata PRT-DPR baru2 ini, sambil mengeluh meskipun usul2 telah diadjukan kepada pimpinan DPR dan Pemerintah. (DTS)

Sumber: BERITA YUDHA (10/2/1970)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 442-443.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.