DI BIDANG KETENAGA KERJAAN HENDAKNYA JADI TUAN DI RUMAH SENDIRI

DI BIDANG KETENAGA KERJAAN HENDAKNYA JADI TUAN DI RUMAH SENDIRI

PRESIDEN TERIMA LAPORAN MENAKER SUDOMO :

Presiden Soeharto mengatakan, Indonesia cukup memiliki tenaga kerja yang ahli dan trampil di dalam bidang ketenaga kerjaan hendaknya kita mampu menjadi tuan di rumah sendiri.

Pesan Presiden ini disampaikan ketika menerima laporan Menteri Tenaga Kerja Sudomo yang menyampaikan “Situasi Umum Ketenaga Kerjaan Tahun 1984 kepada Presiden Soeharto di Bina Graha Jakarta Selasa kemarin.

Selesai memberikan laporan kepada Kepala Negara, menjawab pertanyaan pers Menaker mengatakan, pihaknya akan menindak tegas perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran dalam masalah ketenaga kerjaan, khususnya yang memperkerjakan tenaga kerja asing (TKA) tanpa memenuhi prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Sudomo mengatakan, tindakan tegas itu harus diambil karena selama ini sudah cukup peringatan diberikan kepada perusahaan yang memperkerjakan TKA.

Sudomo juga mengamcam akan mengajukan pimpinan perusahaan tersebut ke pengadilan dan bagi yang melanggar sesuai dengan Undang-undang dapat dituntut dengan ancaman hukuman Rp. 100.000 atau kurungan tiga bulan.

Ia menambahkan, seyogyanya ancaman hukuman kurungan tiga bulan itu yang Iayak diterapkan bagi mereka agar kapok dan tidak lagi memperkerjakan TKA secara liar.

Menaker juga menyarankan agar perusahaan-perusahaan yang memperkerjakan TKA segera melakukan ceking dan melaporkan TKA yang ada “Jangan sampai izin tinggal sudah tidak berlalu lagi atau habis masa berlakunya, begitu juga dengan izin bekerja bagi TKA tersebut.”

Tentang hubungan industrial yang dilaporkan kepada Presiden, Menaker Sudomo mengatakan saat ini berjalan mantap, aman dan terkendali.

Ia juga menyatakan dalam Repelita IV ini lapangan kerja yang harus disediakan untuk 9,3 juta orang sedangkan daya serapnya dengan pertumbuhan ekonomi nasional 5 pCt dan pertumbuhan penduduk 2 pCt, akan hanya mencapai lapangan kerja untuk 6,1 juta orang. Oleh karena itu, daya serap kesempatan kerja harus ditingkatkan dari 2,1 pCt menjadi 3,3 pCt.

Untuk meningkatkan daya serap kesempatan kerja, dapat ditempuh delapan langkah :

Pertama, meningkatkan produktivitas di semua sektor (pertanian, industri pertambangan, jasa dsb-nya) sehingga tercapai pertumbuhan nasional 5 pCt. Kedua penerangan teknologi yang banyak menyerap kesempatan lapangan kerja.

Ketiga, peningkatan proses manufacturing dalam negeri (pemakaian barang-barang buatan dalam negeri). Keempat, mempercepat ahli teknologi dan proses Indonesianisasi.

Kelima, meningkatkan pengiriman TKI keluar negeri. Keenam, meningkatkan usaha mandiri formal. Ketujuh, pemanfataan program padat karya Depnaker Kedelapan, mensukseskan program transmigrasi nasional yang banyak menyerap tenaga kerja.

Dikatakan dalam hal ini departemen teknis sudah mulai menyusun perencanaan bagaimana dapat meningkatkan daya serap lapangan kerja di sektor masing-masing.

Persoalan pokok tiap departemen teknis adalah bagaimana caranya untuk dapat meningkatkan daya serap kesempatan kerja di sektor masing-masing. Untuk ini perlu di susun perencanaan tenaga kerja sektor.

Masalah Mogok

Menyinggung masalah pemogokan, Menaker Sudomo mengatakan, pemogokan di tahun 1983/1984 menurun drastis dengan 60 pCt dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Pemogokan yang terjadi merupakan sekedar sebagai luapan perasaan tidak senang kepada Direksi Perusahaan, berlangsung pendek dan tidak mempengaruhi kelangsungan perusahaan.

Menjelang Hari Raya setiap saat dapat diterjunkan di lapangan untuk mencegah pemogokan dan jika terjadi pemogokan, berusaha untuk menormalisasikan situasi.

Kecepatan mengenai penanganan perselisihan kerja telah dapat ditingkatkan, baik yang dilakukan oleh P4P, P4D maupun oleh Depnaker sebagai perantara telah dapat ditingkatkan.

Terciptanya hubungan industrial yang mantap dan terkeodali akibat dua hal Pertama meningkatnya kesadaran dan disiplin baik dari pengusaha maupun pekerja atau kmyawan dan Kedua, pembinaan Depnaker kepada pengusaha dan Karyawan yang telah dapat diintensifkan, demikian Menaker Sudomo. (RA).

 

 

Jakarta, Pelita

Sumber : PELITA (11/07/1984)

 

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku VII (1983-1984), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 956-957.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.