INSTRUKSI PRESIDEN AMANKAN PENYELENGGARAAN SENSUS PERTANIAN 83
Presiden Soeharto menginstruksikan kepada semua aparatur negara dan perangkat pemerintahan agar mengamankan penyelenggaraan Sensus Pertanian 1983 (ST 83).
Khusus kepada para gubernur, bupati dan Wali kota, camat dan pamong desa, diinstruksikan membantu pelaksanaan di wilayah masing-masing.
Instruksi itu disampaikan Presiden dalam Pidato melalui RRI dan TVRl Jumat malam menyongsong ST 83 yang secara resmi dimulai 01 Oktober ini.
"Kegiatan itu penting artinya bagi keberhasilan pembangunan pertanian kita di masa datang. Karena itu, melalui RRI dan TVRl malarn ini saya memerlukan untuk berbicara dengan saudara-saudara sernua", kata Presiden.
Menaikkan Penghasilan
Dewasa ini, kata Kepala Negara, lebih dari separuh penduduk mempunyai mata pencaharian di sektor pertanian. Dengan membangun pertanian berarti secara sungguh-sungguh dan realistis kita bertekad menaikkan penghasilan dan kesejahteraan lapisan terbesar masyarakat.
Dalam rangka makin memperkokoh perekonomian nasional, pembangunan pertanian juga diarahkan untuk mencukupi kebutuhan pangan dalam negeri, menyediakan bahan baku industri, dan rneningkatkan ekspor hasil pertanian.
"Kita menyadari, bagian terbesar petani kita adalah petani kecil, yang luas tanah garapannya tidak memadai. Karena itulah usaha meningkatkan penghasilan dan pendapatan berjuta-juta petani ini mendapat perhatian sangat besar dalam pelaksanaan pembangunan kita sejak Repelita I sampai menjelang kita mengakhiri Repelita III," kata Presiden.
Penyelenggaraan ST 83 sekaligus bertujuan untuk rnengetahui hasil-hasil yang sudah dicapai dari usaha yang telah dilakukan selama ini, terutama dampaknya terhadap peningkatan kemakmuran masyarakat.
Kita perlu rnengetahui secara jelas bagairnana pola penguasaan tanah pertanian, pola pengusahaannya, besarnya peranan petani dalam pelaksanaan pembangunan dan sebagainya.
Selama ini, ujar Presiden, telah dilaksanakan Birnas, Inmas, Insus dan sebagainya. Pembinaan pun telah dilaksanakan, dan mengembangkan KUD yang makin hari semakin menunjukkan manfaat bagi petani.
Juga sudah diarahkan agar badan-badan usaha milik negara, kalangan swasta, dan koperasi yang bergerak di bidang pertanian, dapat menunjang pembangunan pada umumnya dan pembangunan pertanian khususnya. Kesemua usaha itu telah menunjukkan hasil yang membesarkan hati.
Menurut Kepala Negara, untuk kelancaran pelaksanaan ST 83. BPS (Biro (Pusat Statistik) dan aparatnya di daerah yang ditugasi perlu dibantu sepenuhnya oleh sernua aparat pemerintahan sampai di tingkat desa.
Dalam melakukan pencacahan ke rumah tangga petani, nelayan dan peternak, serta parnong desa, aparat statistic dihimbau bertugas sebaik-baiknya. Hasil sensus ini sebagian terbesar tergantung pada ketelitian dan kecermatan pelaksanaan tugas di lapangan.
Presiden juga meminta kepada pemuka masyarakat dan semua anggota masyarakat, khususnya petani, peternak, nelayan, pekebun, pengusaha di bidang pertanian, dan pengurus KUD, membantu pula kelancaran pelaksanaan ST 83.
Caranya sangat sederhana, yaitu memberikan jawaban atau keterangan yang jujur, benar, teliti, dan cermat terhadap semua pertanyaan yang diajukan petugas sensus.
Penyelenggaraan ST 83 dilaksanakan secara bertahap. Sensus diutamakan mendapatkan data dari rumah tangga pertanian tanaman pangan, peternakan, perikanan darat dan mengenai potensi desa.
Sedangkan ST untuk mendapatkan data lain seperti perkebunan, perikanan laut, dan perusahaan yang bergerak di sektor pertanian diselenggarakan pada 1984, demikian Presiden. (RA)
…
Jakarta Suara Karya
Sumber : SUARA KARYA (01/10/1983)
—
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku "Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita", Buku VII (1983-1984), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 198-200.