MASYARAKAT MAKIN KRITIS TERHADAP MUTU PELAYANAN PEGAWAI NEGERI

MASYARAKAT MAKIN KRITIS TERHADAP MUTU PELAYANAN PEGAWAI NEGERI

Presiden Soeharto mengingatkan warga Korpri bahwa masyarakat dewasa ini makin kritis terhadap mutu pelayanan dari korps pegawai negeri. Demikian pula makin tajam sorotan terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan wewenang.

Karena itu setiap warga Korpri (Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia) wajib menyajikan pelayanan lebih baik bagi masyarakat. Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat harus senantiasa mengoreksi diri. karena penyalahgunaan wewenang sesungguhnya merupakan pencemaran terhadap kehormatan pegawai negeri, di samping pelanggaran yang harus dihukum.

Kepala Negara mengingatkan hal itu ketika menerima 350 peserta rapat kerja Korpri seluruh Indonesia di Istana Negara hari Sabtu. Mereka diantar Ketua Dewan Pembina Korpri Sudharmono SH, Menteri Penertiban Aparatur Negara J.B. Sumarlin dan Ketua Pengurus Pusat Korpri, Daryono SH. Para peserta raker terdiri dari utusan pengurus unit tingkat pusat dan tingkat propinsi. Raker mulai tanggal 25 November sampai Sabtu lalu.

Syarat Mutlak

Harus disadari, demikian Presiden Soeharto. korps pegawai Republik Indonesia yang makin ahli dan terampil, makin penuh pengabdian dan makin kreatif, memegang peranan vital dalam mewujudkan harapan bangsa.

Yakni hidup dalam kemajuan dan kesejahteraan yang berkeadilan sosial dalam masyarakat Pancasila tanpa pengabdian dan tanpa keahlian dari korps pegawai negeri, maka "sebagian besar harapan akan tetap tinggal harapan belaka."

Karena itulah, demikian Kepala Negara, pembinaan aparatur pemerintah merupakan syarat mutlak bagi keberhasilan pembangunan. Hal ini berarti, bersamaan dengan tekad untuk menggerakkan seluruh kemampuan dalam pembangunan nasional maka aparatur pemerintah sendiripun harus dibangun agar lebih mampu menunaikan tugasnya.

Dikatakan, setiap tahun bangsa Indonesia menghadapi tugas pembangunan yang bertambah berat, karena kebutuhan rakyat makin meningkat pula baik dalam jumlah maupun mutu.

Bersamaan dengan itu, rakyat mengharapkan mutu pelayanan yang makin baik dari seluruh jajaran aparatur negara.

"Dan adalah kewajiban kita sekalian sebagai abdi negara dan abdi masyarakat untuk menyajikan pelayanan yang bertambah baik.

Tindak Lanjut

Kepala Negara menegaskan, ini mengandung dua tindak lanjut yang harus dilakukan oleh Korpri.

Pertama, meningkatkan keahlian dari ketrampilan dalam bidang tugas masing­masing. Sehingga pelayanan yang diberikan pegawai negeri kepada masyarakat dapat mencapai mutu tinggi dan menyenangkan.

Salah satu petunjuk pelayanan bermutu baik dan menyenangkan, menurut Presiden akan tampak dari makin kurangnya keluhan masyarakat terhadap pelayanan.

Dalam hubungan ini, Presiden mengharapkan para pejabat "memanfaatkan keluhan masyarakat yang tersalur melalui media massa, untuk mengetahui apa yang hidup dalam hati rakyat Indonesia sehari-hari."

Kepala Negara bergembira karena kini ada departemen maupun instansi pemerintah yang telah cukup tanggap terhadap suara masyarakat. Baik dengan memberikan penjelasan maupun dengan memperbaiki hal-hal yang dikeluhkan masyarakat.

"Sikap positif ini hendaknya terus dikembangkan dan disebarluaskan, bahkan perlu dibudayakan…!" pesan Kepala Negara.

Tindak lanjut kedua, adalah keharusan meningkatkan pengabdian dan kreativitas dalam melaksanakan tugas. "Jika peningkatan mutu keahlian dan ketrampilan dapat dipelajari dari negeri-negeri yang sudah maju, maka pengabdian dan kreativitas harus dikembangkan dari dalam nurani kita sendiri. Pengabdian dan kreativitas adalah pertanda dan tingginya mutu semangat rohaniah seseorang."

"Dari mutu dedikasi dan kreativitas itulah kita dapat mengukur apakah seseorang itu sekadar seorang petugas, ataukah juga seorang pejoang. Apakah seseorang hanya menjadi pegawai Republik Indonesia untuk sekadar menerima gaji, ataukah ia seorang abdi negara dan abdi masyarakat," demikian Presiden mengingatkan.

Empat Keputusan

Ketua Pengurus Korpri Pusat, Daryono SH dalam laporannya mengatakan raker berhasil menetapkan empat keputusan.

Mengenai kegiatan perjuangan keluar, raker menetapkan pernyataan kebulatan tekad Korpri yang akan dinyatakan dalam apel besar Korpri bertepatan dengan HUT-nya tanggal 29 November ini di Stadion Utama Senayan.

Kemudian setiap warga Korori yang beragama Islam memberikan amal jariah/sedekah yang disalurkan melalui Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila, yang diketuai oleh Presiden Soeharto.

Besarnya sumbangan untuk anggota Korpri golongan Rp 50 sebulan, Golongan II Rp 100, Golongan III Rp 500 dan Golongan IV Rp 1.000. Pemberian sedekah ini mulai berlaku tanggal 27 Kegiatan perjoangan ke dalam meliputi pembinaan warga Korpri dan pembinaan olahraga Korpri. (RA)

Jakarta, Kompas

Sumber : KOMPAS (29/11/1982)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku "Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita", Buku VI (1981-1982), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 950-952.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.