MENKOP & DPR TENTANG PENGURUS KOPERASI PUSKUD

MENKOP & DPR TENTANG PENGURUS KOPERASI PUSKUD

Jakarta, Antara

Menteri Koperasi/Kepala Badan Urusan Logistik, Bustanil Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR-RI di Jakarta Selasa mengakui, kenyataan saat ini bahwa Pengurus Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud) tidak berasal dari KUD, sebagai suatu kesalahan besar.

“Kita sedang melakukan suatu kesalahan, kesalahan besar yang kita lakukan sekarang adalah pengurus-pengurus Puskud sekarang bukan berasal dari KUD,” kata

Menteri Bustanil seusai mengungkapkan pesan Presiden Soeharto bahwa selain pengurus KUD hams berasal dari anggota kelompok tani yang baik, pengurus Puskud pun harus berasal dan dipilih oleh koperasi-koperasi unit desa anggotanya.

Menkop Bustanil, ia hanya senyum-senyum saja ketika Presiden Soeharto mengemukakan hal itu tiga kali bahwa pihaknya belum sempat melakukan pembenahan pengurus-pengurus Puskud.

Terkesan akan petunjuk Presiden dan mengingat akan segera habis masa jabatannya sebagai Menteri Koperasi, Bustanil dalam Rapat Kerja/Koordinasi Departemen Koperasi 1987/88 di Jakarta, pekan lalu minta kepada para kepala kantor wilayah Departemen Koperasi untuk membenahi kembali Puskud.

Puskud Jatim

Pada kesempatan itu Bustanil mengungkapkan kasus Puskud Jawa-Timur, di mana pengurus lama Puskud yang sudah berasal dari pengurus-pengurus KUD bahkan “ditendang” ke luar karena masalah keuangan, yang sebenamya tidak jelas.

“Persoalan sebenarnya, mereka ingin melakukan kegiatan usaha yang lebih luas, seperti mendirikan pabrik pakan ternak, membeli kebun cengkeh dan kopi serta membeli pabrik penggilingan, yang kemudian agak macet, tetapi tidak sampai membawa mereka ke pengadilan karena tidak ada pihak yang dirugikan,” tambahnya.

Ia menilai, upaya memperluas usaha koperasi tidak merugikan Puskud dansangat menyayangkan “penendangan” tersebut karena mereka merupakan pelaksana­pelaksana ahli yang tumbuh daribawah yang telah membangun KUD masing-masing.

Untuk memecahkan masalah itu, Menteri Koperasi menempatkan mereka sebagai penasehat induk koperasi unit desa (Inkud) di Jakarta.

Manajer puskud Jatim itu, Drs. Hernowo dinilai oleh Menteri sebagai koperasiwan sejati, karena luas dan mendalamnya pengetahuan tentang perkoperasian.

Bantuan LN

Untuk tahun anggaran 1988/89, anggaran pembangunan subsektor koperasi sebesar Rp 110 miliar bersumber dari APBN sebesar Rp 10,7 miliar dan bantuan luar negeri Rp 99,3 miliar. Untuk anggaran rutin hampir Rp 30 miliar.

Program “Pasca Panen OECF” merupakan yang terbesar dengan Rp 70,2 miliar disusul “Japan Kennedy Round” Rp 6,2 miliar dan “Itali QTA-27” sebesar Rp 5,8 miliar.

Dirjen Bina Usaha Koperasi, Drs. Subiakto Tjakrawerdaja menjelaskan, bantuan luar negeri Rp 99,3 miliar yang digunakan untuk membiayai 17 proyek terdiri atas hibah dan pinjaman lunak dengan bunga bervariasi antara tiga sampai tujuh persen, tenggang waktu 10 tahun serta pembayaran kembali 25 tahun.

Jakarta, ANTARA

Sumber : ANTARA (02/02/1988)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku X (1988), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 248-249.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.