MENMUD UPPTK: 52 PERUSAHAAN PELAKSANA PIR-TRANS
Jakarta, Antara
Sampai Februari 1988 telah 55 perusahaan swasta dan lima BUMN (PTP) yang mendapat persetujuan prinsip dari menteri pertanian untuk melaksanakan Perusahaan Inti Rakyat bidang perkebunan yang dikaitkan dengan program transmigrasi (PIR-Trans).
Menmuda Urusan Peningkatan Produksi Tanaman Keras, Ir.Hasjrul Harahap, seusai diterima Presiden Soeharto di Istana Merdeka, Sabtu siang menjelaskan bahwa 52 perusahaan di antaranya telah mendapat pencadangan lahan.
Perusahaan yang sudah melakukan studi kelayakan baru 21 buah (35 persen), sedang yang sudah memasuki tahap penanaman baru enam buah.
Di samping itu, 13 perusahaan telah mendapat persetujuan rencana pembiayaan (SPRP3) dan rencana pelaksanaan (SKRP) dengan total program area 308.650 ha, terdiri dari kebun inti 84.730 ha dan plasma 223.920 ha. Sebagian besar terletak di Sumatera.
"Diharapkan pada semester pertama tahun ini separuh dari jumlah perusahaan yang telah mendapat persetujuan prinsip dapat melaksanakan programnya," ujar menteri muda.
Mengenai transmigrannya, Harahap mengatakan bahwa pelaksanaan pengiriman peserta PIR-Trans dalam tahun anggaran 1987/88 sampai Januari lalu hanya 869 kepala keluarga, dibanding 1.229 unit rumah yang telah tersedia.
"Ini disebabkan sangat terbatasnya biaya pemindahan transmigran dalam anggaran Departemen Transmigrasi," kata Menmuda.
Berdasarkan pola PIR-Trans, para transmigran tersebut menjadi peserta untuk mengelola kebun plasma masing-masing dua hektar, dengan mendapat bimbingan dari kebun inti serta mendapat kredit dari perbankan. Di samping transmigran, para penduduk setempat juga diberi kesempatan pertama untuk ikut dalam pola tersebut.
Tanaman yang dikembangkan dalam PIR-Trans sebagian besar kelapa sawit. Lainnya adalah karet dan kelapa.
Gagasan pola PIR-Transitu mula-mula muncul dari Presiden yang menghendaki agar swasta turut berperan dalam PIR dan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerjanya dipadukan dengan program transmigrasi. Untuk mendasari pola tersebut, dikeluarkan Instruksi Presiden No. 1 tahun 1986.
…
Jakarta, ANTARA
Sumber : ANTARA (27/02/1988)
…
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku "Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita", Buku X (1988), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 273-274.