MUKTAMAR DMI KE-2: MASJID BOLEH MENJADI OBJEK WISATA, ASALKAN TIDAK DICEMARI

MUKTAMAR DMI KE-2: MASJID BOLEH MENJADI OBJEK WISATA, ASALKAN TIDAK DICEMARI

 

 

Jakarta, Antara

Masjid, khususnya yang bersejarah atau berarsitektur unik dan indah, dapat dijadikan objek wisata, asal tetap dijaga agar nilai kesuciannya tidak dicemari, demikian salah satu kesimpulan Muktamar IT Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang ditutup Menteri Agama Munawir Sjadzali di Wisma Haji Pondok Gede Jakarta, Senin malam.

Salahsatu dari 12 butir kesimpulan muktamar tersebut adalah ucapan terimakasih kepada Presiden Soeharto dalam kedudukannya sebagai Ketua Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila yang telah membangun banyak masjid baru di berbagai daerah.

Muktamar juga menyoroti perubahan politik di Eropa Timur dan mengharapkan agar penganut komunis yang telah “beralih haluan” itu dapat diajak menjadi warga muslim yang soleh dan bermanfaat bagi agama.

Dalam pernyataan menyangkut komunis di Indonesia, muktamar yang berlangsung sejak 8 Desember itu mengimbau agar semua pihak tetap waspada dan tetap tanggap terhadap perubahan yang terjadi di dalam maupun di luar negeri.

Muktamar memilih Drs. H Kafrawi Ridwan SH sebagai ketua umum DMI dan Drs. H Munir SH sebagai sekjen dalam periode 1989-1994.

Ditetapkan pula Kalimantan Selatan dan jawa Timur sebagai calon pertama dan kedua tempat diadakannya muktamar ketiga DMI.

Menteri Agama dalam sambutannya pada acara penutupan mengisyaratkan agar masjid sebagai tempat ibadah harus tetap dijaga kebersihannya agar tidak “dikotori” baik secara fisik maupun dalam arti non-fisik.

“Masjid hendaknya dijaga agar tidak dijadikan sebagai tempat timbulnya pertentangan,” demikian ajakan Menteri Agama di hadapan sekitar 400 peserta muktamar.

 

 

Sumber : ANTARA (12/12/1989)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XI (1989), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 586-587.

 

 

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.