NAMPAK KELESUAN PADA DEPARTEMEN2 MENJELANG ADANYA REORGANISASI [1]
Jakarta, Merdeka
Reorgansiasi atau penyusunan kembali Depremen2 yang juga mencakup perubahan2 di tingkat Direktorat, Biro dan Inspektorat sebagaimana diatur Keppres no. 44-45/1974, nampaknya nanti dalam pelaksanaannya sedikit banyak akan menimbulkan “kekakuan2”.
Hal ini antara lain disebabkan ada diantara instansi2 tersebut yang berganti nama, digabung atau ganti pimpinan.
Peninjauan yang dilakukan “Merdeka” dari berbagai Departemen yang akan mengalami reorganisasi sesudah Idulfitri mendatang, kelihatannya ada semacam kelesuan kerja sambil menunggu-nunggu perobahan2 yang akan dilaksanakan, perobahan ini menyangkut pula apakah seorang pejabat (Kepala Direktorat, Biro atau Inspektorat) akan diganti dengan pejabat baru, atau apakah seorang pejabat yang telah menjalani masa dinas lama akan di MPP-kan.
Departemen Perdagangan yang memiliki 2 Direktorat Jenderal, yaitu Ditjen Perdagangan dan Ditjen Penelitian & pengembangan, akan di obah menjadi Ditjen Perdagangan Dalam Negeri dan Ditjen Perdagangan Luar Negeri. Ini berarti, bukan hanya kemungkinan Dirjen yang berobah tetapi juga pejabat2 kepala Direktorat dan Biro yang berada dibawah Ditjen dan kemungkinan pula perobahan ini menyusup kepada Kepala Dinas. Kemungkinan perobahan ini membuat pejabat2 yang menduduki kursi sekarang ini senantiasa merasa jantungnya dig-dag, karena ada kemungkinan ia akan ditarik sebagai “staf ahli” yang kedudukannya diganti oleh pejabat baru atau naik ke tingkat yang lebih tinggi.
Suasana yang bersifat menunggu dan dig-dag ini buka saja kini dijumpai di Dep. Perdagangan, akan tetapi juga di Departemen2 lainnya yang akan mengalami reorganisasi.
Ditjen Tanaman Pangan yang berada di bawah Dep. Pertanian, nampaknya hanya tukar nama dari Ditjen Pertanian, yang banyak mengalami perobahan adalah Biro2 yang berada di bawah Sekretariat Jenderal Dep. Pertanian, Misalnya Biro Hubungan Ekonomi Luar Negeri akan dihapus, tetapi belum diketahui apakah personalianya ditempatkan pada Biro penanaman modal, yang merupakan biro baru. Biro organisasi dan metode juga dihapus, sedangkan Biro Hukum dan Biro Humas akan digabung menjadi satu, dan nama Biro Material dirobah menjadi Biro Perlengkapan. Khususnya di Dep. Pertanian aparat2nya di daerah nampaknya tidak mengalami perobahan.
Di dalam lingkungan Dep. Keuangan, Direktorat Jenderal Anggaranlah yang paling menonjol dalam perobahan ini. Kalau sekarang Ditjen ini terdiri dari 5 Direktorat maka sesudah Idulfitri akan berobah dan ditambah menjadi 6 Direktorat. Keistimewaan Direktorat Anggaran yaitu nantinya akan mempunyai kantor Wilayah Anggaran yang selama ini tidak dimilikinya.
Sebenarnya sampai saat ini Ditjen Anggaran memiliki aparat2 di daerah yaitu kantor Bendahara Negara, akan tetap tidak langsung berada dibawahnya, karena induk KBN yaitu Direktorat Perbendaharaan negara dan Tatalaksana Anggaran. Dengan reorganisasi, maka KBN2 di daerah praktis nantinya berinduk pada Kantor Wilayah Anggaran. Sebaliknya Direktorat Perbendaharaan negara dan Tatalaksana Anggaran tidak “otonom” lagi yang langsung membawahi KBN di daerah.
Kalangan Dep. Keuangan yang dihubungi mengatakan dengan reorganisasi ini kemungkinan untuk beberapa saat ada “kekakuan” dalam masalah administrasi.
Sehubungan dengan struktur baru maka untuk penyesuaian diperlukan pula konsep2 baru dalam pelaksanaan sehari-hari organisasi baru tersebut. (DTS)
SUMBER: MERDEKA (4/10/1974)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku III (1972-1975), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 468-469.