PENGURANGAN KEBEBASAN WARTAWAN ADALAH PENGORBANAN

PENGURANGAN KEBEBASAN WARTAWAN ADALAH PENGORBANAN

PRESIDEN :

Presiden mengharapkan agar setiap wartawan mengembangkan titik keseimbangan nilai kebebasan yang bertanggung jawab secara individual dan institusioal. Sebab dengan memahami keseimbangan tersebut akan ada kesadaran bahwa pengurangan kebebasan yang dimilikinya merupakan pengorbanan.

“Pengorbanan ini bukan pengorbanan semata-mata, tapi justru merupakan tanggung jawab setiap individu yang menjadi unsur kekuatan pembangunan nasional,” kata Presiden dan prinsip-prinsip itu menurut Presiden, agar ditatarkan dan dikembangkan melalui Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Harapan dan pesan tersebut dikemukakan Presiden kepada Pengurus Pusat PWI yang menghadapnya di Istana Merdeka hari ini.

Mereka adalah Zulharmans (ketua umum, Soebagyo Pr (ketua bidang pendidikan), Sondang Meliala (ketua bidang organisasi/daerah), P.Swantoro (ketua bidang kesejahteraan), D.H, Assegaf (ketua bidang luar negeri), Atang Ruswita (Sekretaris Jenderal), Tribuana Said, MDS (wakil sekretaris jenderal), Hilmy Nasution (bendahra) serta peasehat PWI H.B.M. Diah, Jakob Oetama, L.E Manuhua dan ketua Dewan kehormatan PWI Rosihan Anwar.

Ketua umum PWI Zulharmans sesuai diterima oleh Presiden Soeharto mengatakan bahwa para pengurus itu menyampaikan keputusan Kongres PWI di Menado nulan Nopember tahun lalu serta program pengurus harian dalam melaksanakan keputusan kongres.

Dikatakan bahwa program yang dilaksanakan PWI anatara lain menyangkut penertiban, baik di kalangan PWI maupun kewartawanan pada umumnya.

"Presiden menyambutnya dengan sangat gembira bahkan mendorong, agar penertiban dapat dikembangkan secara baik," kata Zulharmans.

Kepada Presiden Soeharto dilaporkan pula tentang eksistensi PWI sebagai Organisasi perjuangan, pengabdian dan solidaritas yang diabadikan dalam Anggaran Dasar PWI.

Penertiban anggota jumlah wartawan yang tercatat sebagai anggota PWI adalah sekitar 3.500 orang, terdiri dari anggota biasa, anggota muda, anggota luar biasa dan anggota kehormatan.

"Dengan penertiban sekarang belum ada angka-angka, tapi menurut perkiraan jumlah itu tidak akan berkurang, karena banyak sekali anggota yang belum terdaftar dan melibatkan diri dalam PWI," tambahnya.

Menurut dia, dengan penertiban sekaligus akan ditemukan jumlah wartawan yang sesungguhnya layak memikul sebutan dan tugas-tugas kewartawanan secara terorganisir melalui PWI dan wartawan-wartawan yang tidak Iayak memikul sebutan kewartawanan berdasarkan tanggung jawab maupun ketentuan-ketentuan yang dikembangkan dalam pers nasional.

"Yang pasti menurut kebijaksanaan kita sekarang yang benar-benar menjadi wartawan adalah wartawan yang diberi tugas oleh pemimpin redaksi. Jadi tidak ada instansi lain dari pemimpin redaksi yang memberi penugasan kepada seseorang untuk menjadi wartawan. Penugasan Pemred ini akan merupakan penilaian kelayakan si wartawan untuk menjadi anggota PWI." demikian Zulharmans dengan menambahkan bahwa ada ketentuan ketentuan dalam Anggaran Dasar untuk menilai bagaimana seseorang itu dapat meningkatkan akreditasi wartawan.

Wakil Sekjen PWI Pusat Tribuana Said, MDS menambahkan bahwa baru-baru ini dia tidak dapat menerima wartawan salah satu surat kabar terkemuka di Ibu kota, karena wartawan yang mau mewawancarainya itu ternyata tidak dapat menunjukkan selembar kertas identitasnya, terutama kartu pers dari surat kabar bersangkutan.

"Bagaimana saya tahu kalau dia itu wartawan," katanya kepada Merdeka. (RA)

Jakarta, Merdeka

Sumber : MERDEKA (09/02/1984)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku "Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita", Buku VII (1983-1984), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 869-870.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.