PERKETAT PENERBITAN KASET VIDEO
Presiden Soeharto berpesan agar usaha-usaha penerbitan terhadap kaset-kaset video yang meracuni kebudayaan bangsa Indonesia hendaknya dilakukan seketat-ketatnya. Hal itu sehubungan semakin banyaknya kaset video produkproduk luar negeri yang beredar di Indonesia.
Pesan Kepala Negara itu disampaikan ketika menerima Menteri Penerangan Harmoko di Bina Graha Rabu yang melaporkan sehubungan ditandatanganinya Surat Keputusan (SK) Menteri Penerangan mengenai penjabaran Keppres No. 13/1983 mengenai kaset video.
Menurut Menteri Penerangan kepada para wartawan, SK tersebut akan di umumkan di Departemen Penerangan secara terperinci hari Kamis, Dengan dikeluarkannya keputusan Menteri Penerangan itu, maka produksi, pengadaan, perdagangan, penyewaan dan pertunjukan kaset video di tempat umum mulai hari Kamis diperketat pengaturannya.
Dengan demikian masalah yang dikaitkan dengan pengembangan video untuk kepentingan penerangan pembangunan, pendidikan dan hiburan sehat benar-benar akan sesuai dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam SK tersebut.
Menurut Harmoko, presiden sangat menaruh perhatian terhadap SK Menteri Penerangan itu yang merupakan penjabaran dari pada Keppres No. 13 itu.
Beberapa waktu lalu Menteri Penerangan Harmoko pernah menjelaskan dengan keputusan tersebut, maka yang pernah memproduksi dan mengadakan kaset video hanyalah TVRI, PPFN dan Perusahaan perekaman negara Lokananta di Solo.
Kepada Kepala Negara, Menteri Penerangan melaporkan pula usaha-usaha peningkatan mutu siaran TVRI dan RRI antara lain melalui rapat-rapat koordinasi.
Rapat yang baru pertama kali diadakan itu diikuti oleh kepala-Kepala Stasiun di seluruh Indonesia untuk menentukan rancangan siaran dalam Repelita IV mendatang.
Presiden berperan agar bobot dan mutu siaran terus dijaga, khususnya siaran dari desa ke desa yang dapat menggerakkan pembangunan.
Kepada Presiden dilaporkan pula persiapan penyelenggaraan konferensi para menteri penerangan negara Non Blok di Jakarta sekitar akhir bulan Januari 1984.
Persiapan hendaknya dilakukan sebaik-baiknya, sehingga Indonesia mampu memberikan perhatian dan pelayanan yang cukup baik.
Menurut Menteri Penerangan Harmoko sekitar 101 orang Menteri Penerangan negara-negara Non Blok akan hadir dalam konperensi tersebut ditambah 18 peninjau, 28 peserta tamu, yang seluruhnya sekitar 1.000 orang termasuk 300 wartawan dalam dan luar negeri. (RA)
…
Jakarta, Pelita
Sumber : PELITA (1983)
—
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku "Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita", Buku VII (1983-1984), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 417-418.