PRESIDEN DAN MENDAGRI BAHAS SOAL PEMILU

PRESIDEN DAN MENDAGRI BAHAS SOAL PEMILU [1]

* Ada tanda gambar jang harus direvisi * Daftar pemilih Minggu ini disahkan

* Nomor urut tanda Gambar akan diundi * Petjat sadja pegawai jang konduitenja djelek, tak betjus dan pentingkan diri sendiri

 

Djakarta, Antara

Menteri Dalam Negeri Amir Machmud selesai menghadap Presiden Soeharto di Istana Merdeka Rabu siang menjatakan kepada pers, bahwa 10 tanda gambar dari 9 partai politik dan sebuah golongan karya dalam waktu dekat ini akan disahkan oleh pemerintah setelah terlebih dahulu direvisi. Tanpa mendjelaskan tanda2 gambar mana menteri menjatakan, bahwa ada satu atau dua tanda gambar jang harus direvisi.

Dalam pertemuan dengan Presiden Soeharto selama lk. sedjam itu telah dibitjarakan persoalan2 jang menjangkut pemilihan umum jang akan dilaksanakan bulan Djuli tahun depan.

Ketika ditanjakan mengenai 350 orang pegawai dan departemennja jang direntjanakan untuk dipetjat, Amir Machmud menjatakan, pegawai negeri jang konduitenja djelek, tak betjus bekerdja dan mementingkan diri sendiri petjat sadja.

Dalam pada itu menurut pengumuman Lembaga Pemilihan Umum, dalam waktu dekat ini Lembaga Pemilihan Umum akan mengundang pengurus2 besar partai politik dan golongan kruja untuk mengadakan undian bagi nomor urut tanda2 gambar mereka dalam surat suara nanti. Nomor urut ini akan berlaku untuk pemilihan DPR, DPRD – I dan DPRD – II.

Sesudah undian tersebut, nama dan tanda2 gambar tersebut akan diumumkan dalam Lembaran Berita Negara. Dan sesudah itu para parpol dan golkar dapat memperkenalkannja kepada masjarakat setjara luas melalui pers, radio, televisi dan penerbitan2 lainnja.

Dalam memperkenalkan tanda2 gambar ini parpol dan golkar sama sekali tidak boleh mengkampanjekannja, karena untuk itu telah ditetapkan waktunja 60 hari mendjelang Pemilu.

Pengesahan Daftar Pemilih

Mengenai daftar pemilih dikatakan bahwa pada achir minggu ini daftar2 pemilih sementara akan disahkan sebagai daftar pemilih tetap oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara setempat.

Bagi tjalon2 pemilih jang masih memerlukan perbaikan tentang tulisan nama atau keterangan diri lainnja, supaja mempergunakan waktu beberapa hari ini untuk mengusulkan perbaikannja kepada panitia Pendaftaran Pemilih setempat.

Nama dan keterangan2 diri para pemilih kini tengah diperlihatkan kepada umum di kantor2 kepala desa setempat. Mereka jang namanja tidak tertjantum dalam daftar pemilih sementara, dapat mengusulkan pentjantuman namanja dalam daftar pemilih tambahan setelah tanggal pengesahan itu kepada Panitia Pendaftaran Pemilih setempat. (DTS)

Sumber: ANTARA (10/2/1970)

 

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 443-444.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.