PRESIDEN INSTRUKSIKAN PENINGKATAN TERUS USAHA PENERIMAAN DALAM NEGERI

PRESIDEN INSTRUKSIKAN PENINGKATAN TERUS USAHA PENERIMAAN DALAM NEGERI

Presiden Soeharto menginstruksikan agar ditingkatkan terus usaha penerimaan dalam negeri, termasuk penerimaan pajak dan peningkatan ekspor non minyak bumi dan gas. Hal itu diterangkan oleh Menko Ekuin Was bang Ali Wardhana, Kamis di Bina Graha selesai diterima Presiden Soeharto.

Selain itu, Presiden juga minta agar proyek-proyek pembangunan yang dibiayai dengan dana dari luar negeri pelaksanaannya diperketat. Instruksi Presiden tersebut diberikan setelah mendengar laporan Menko/Wasbang mengenai hasil sidang OPEC, 29-30 Januari 1985 di Jenewa.

Pemerintah juga bertekad untuk mempercepat proyek-proyek pembangunan yang telah direncanakan, termasuk proyek-proyek yang masih ada SIAP-nya, kata Ali Wardhana.

Sidang OPEC itu diikuti 13 negara anggota dan telah memutuskan suatu ketetapan yang disetujui oleh 9 anggota, termasuk Indonesia, tiga negara lainnya, Al jazair, Iran dan Libia menolak dan satu negara Gabon, abstain.

Sesuai Kepentingan Nasional

Presiden, kata Ali Wardhana, keputusan sidang OPEC itu sesuai dengan kepentingan nasional Indonesia, yang menginginkan harga minyak bumi tidak turun tajam, karena hal itu akan mempengaruhi penerimaan negara, sekaligus mempengaruhi pelaksanaan pembangunan.

Dari segi Indonesia, kesepakatan OPEC itu merupakan keputusan yang baik. Karena tanpa kesepakatan, harga minyak bumi cenderung akan lebih turun lagi, kata Menko Ekuin, mengutip keterangan Kepala Negara.

Ditegaskan oleh Menko Ekuin, sehubungan dengan penurunan harga minyak itu, pemerintah tidak bermaksud mengubah sasaran penerimaan negara dalam tahun anggaran 1985/1986 mendatang. Juga tidak bermaksud untuk melakukan devaluasi nilai rupiah terhadap dollar AS. (RA)

 

 

Jakarta, Berita Buana

Sumber : BERITA BUANA (01/02/1985)

 

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku VIII (1985-1986), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 105.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.