PRESIDEN MENERIMA CATATAN RAPAT PENGESAHAN UUD 45

PRESIDEN MENERIMA CATATAN RAPAT PENGESAHAN UUD 45

 

 

Presiden Soeharto di Bina Graha Selasa kemarin menerima dokumen otentik mengenai catatan rapat pengesahan UUD 45 dari Teuku Mohammad Hasan yang menyimpannya selama hampir 42 tahun. Dokumen yang sangat berharga itu nantinya disimpan di gedung arsip nasional.

Catatan sejarah yang ditulis steno oleh tim Karundeng setebal 31 halaman itu merupakan bagian hasil sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang berlangsung di Jl. Imam Bonjol tanggal 18 Agustus 1945 lalu.

Menurut Teuku Mohammad Hasan yang waktu itu hadir sebagai wakil dari Sumatera, rapat itu semula, direncanakan mulai pukul 12.30. Tetapi kemudian tertunda beberapa kali sehingga pukul 15.30.

‘Waktu itu kami menunggu Bung Karno dan Bung Hatta,” ujarnya menjelaskan Peserta sidang tanggal 18 Agustus 1945 itu sekarang masih ada, menurut Mohammad Hasan, tinggal dia dan Sayuti Melik Sedangkan yang lainnya telah meninggal dunia.

Presiden Soeharto dalam tanggapannya ketika menerima dokumen itu mengatakan bahwa naskah ini akan memperkuat bukti sejarah dan makin memperjelas mengenai kelahiran Pancasila.

Menurut Presiden, Pancasila sebagai dasar negara tertuang dalam pembukaan UUD 45. Diakui bahwa istilah Pancasila pertama, kali diucapkan oleh Bung Karno dan itu merupakan hasil pembahasan dari beberapa orang sebelumnya.

Presiden Soeharto juga menyatakan bersyukur karena dalam perkembangan dan pertumbuhan bangsa Indonesia, kini telah dapat disyahkan menjadi UU tentang Pancasila sebagai satu-satunya asas bagi kekuatan sosial politik dan organisasi kemasyarakatan.

“Pancasila sebagai satu-satunya asas baru diterima pada tahun 1983,” ujarnya, di mana rakyat mengukuhkannya melewati wakil-wakilnya di MPR dalam Sidang Umum MPR 1983.

Ketika ditanyakan oleh pers mengapa naskah itu baru disampaikan sekarang. Mohammad Hasan mengatakan karena dari dulu belum ada yang meminta. Menurutnya, dulu dia pernah diwawancarai oleh petugas dari lembaga arsip nasional, namun petugas itu tidak meminta naskah yang dipunyainya itu. (RA)

 

 

Jakarta, Prioritas

Sumber : PRIORITAS (25/03/1987)

 

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku IX (1987), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 95-96.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.