PRESIDEN MINTA SPSI DITATA SECARA SEKTORAL

PRESIDEN MINTA SPSI DITATA SECARA SEKTORAL

 

 

Jakarta, Suara Pembaruan

Presiden Soeharto mengharapkan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) sebagai organisasi profesi pekerja harus mampu menghimpun dan menggerakkan anggotanya serta meningkatkan peranannya. Untuk itu ada baiknya jika SPSI ditata Secara Sektoral.

Hal itu dikemukakan Kepala Negara ketika membuka Musyawarah nasional ke-3 SPSI di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Senin pagi.

Pimpinan serikat pekerja di setiap sektor hendaknya mengetahui dan menguasai masalah-masalah teknis di sektor yang bersangkutan. Dengan demikian pimpinan organisasi dapat membina peningkatan kualitas anggotanya.

“Apabila hal itu disertai keterbukaan manajemen dan peningkatan partisipasi dari para pekerja yang menjadi anggotanya, maka organisasi pekerja ini pasti akan dapat meningkatkan peranannya dalam mempercepat pembangunan nasional kita,” kata Kepala Negara.

 

Profesionalisme

Profesionalisme juga, menurut Kepala Negara, perlu ditingkatkan dalam organisasi SPSI sendiri. Sistem pengkaderan dan munculnya pimpinan dari dalam perlu lebih didorong dan dikembangkan. Pimpinan serikat pekerja hendaknya mempunyai wawasan yang luas. Juga perlu mengetahui peranan lapangan pekerjaannya dalam kaitan dengan sektor­sektor lain dalam rangka pembangunan nasional yang lebih luas.

Menurut Kepala Negara, setiap peketja dan serikat pekerja memang ingin berusaha meningkatkan kesejahteraan melalui upah dan jaminan sosial. Namun juga harus disadari, perbaikan upah dan jaminan sosial itu hanya mungkin dilakukan melalui peningkatan produktivitas.Tanpa peningkatan produktivitas investasi-investasi baru yang dapat membuka lapangan kerja baru untuk menampung pertambahan angkatan kerja baru.

Kemajuan dan kemampuan bersaing perusahaan sangat ditentukan oleh ketentraman dan ketenangan bekerja. Sebab itu, pekerja dan serikat pekerja sebagai mitra pengusaha perlu secara aktif dan bertanggung jawab menerapkan Hubungan Industrial Pancasila.

“Kita memiliki nilai-nilai budaya kegotongroyongan dan musyawarah untuk mufakat, yang juga diterapkan dalam sistem hubungan industrial.”

 

Berserikat

Di Indonesia selalu dijunjung tinggi hak-hak pekerja untuk berserikat dan mengeluarkan pendapat. Perbedaan pendapat itu harus mempunyai tujuan yang jelas. Ialah untuk memperluas wawasan dan untuk mengambil keputusan yang lebih bermutu. Di pihak lain, juga harus disadari bersama, kebebasan tidak bisa dilaksanakan tanpa batas.

Setiap orang dan kelompok mempunyai kebebasan yang dibatasi oleh kebebasan orang atau kelompok lain. Dalam musyawarah nasional ini misalnya, setiap peserta juga mempunyai kebebasan untuk mengeluarkan pendapat. Akan tetapi bila musyawarah nasional telah mengambil kesepakatan atau keputusan, maka semua anggota harus sepenuhnya menerima dan melaksanakannya dengan tulus ikhlas dan penuh tanggungjawab.

 

 

Sumber : SUARA PEMBAHARUAN (26/11/1990)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XII (1990), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 637-639.

 

 

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.