PRESIDEN SOEHARTO: UPAYAKAN TERUS PENINGKATAN KESEJAHTERAAN KAUM BURUH

PRESIDEN SOEHARTO: UPAYAKAN TERUS PENINGKATAN KESEJAHTERAAN KAUM BURUH

 

 

Jakarta, Kompas

Presiden Soeharto minta kepada Menaker Cosmas Batubara untuk terus mengambil langkah-langkah meningkatkan kesejahteraan kaum buruh. Antara lain dengan mengembangkan koperasi di lingkungan perusahaan atau pabrik, terutama koperasi simpan pinjam.

Permintaan Kepala Negara itu setelah menerima laporan Cosmas Batubara di Istana Merdeka, Kamis siang, mengenai penindakan yang telah diambil Depnaker terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan batas upah minimum.

Menurut Menaker, sebanyak sembilan perusahaan, hampir semuanya di wilayah DKI Jakarta, telah ditindak karena melanggar ketentuan batas upah minimum. Karena tindakan itu banyak perusahaan yang masih memberikan upah di bawah batas minimum, telah menyatakan kesanggupannya untuk mematuhi ketentuan itu.

Yang juga menggembirakan karena 13 daerah telah mengubah batas ketentuan upah minimum regional, demikian pula perubahan upah 140 sektoral dan subsektoral. Dulu, rata-rata hanya 37 persen dari kebutuhan fisik minimum, sekarang menjadi 57,2 persen.

Meskipun demikian Menaker juga masih tetap mengharapkan agar Dewan Pengupahan di daerah-daerah bisa lebih berfungsi dan lebih tanggap terhadap perkembangan masalah perupahan.

Menurut Cosmas Batubara, masalah yang masih dihadapi dalam pemberian upah saat ini adalah masih belum seimbangnya antara tingkat upah pimpinan dan pekerja. Sementara itu organisasi serikat pekerja belum terbentuk di semua perusahaan sehingga belum terjadi dialog antara pimpinan perusahaan dan buruhnya.

 

Tetap Kirim

Kepada Kepala Negara dilaporkan pula masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) termasuk TKW di Timur Tengah. Dikemukakan, pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Timur Tengah tetap akan dilakukan meskipun wilayah itu kini sedang terancam konflik bersenjata.

Namun pengiriman itu terutama akan dilakukan ke Arab Saudi terutama di wilayah barat, khususnya Mekkah, Medinah dan Jeddah. Sedang di kota-kota di sepanjang perbatasan dengan Irak dan Kuwait tidak akan dilakukan.

Para TKI yang kini sedang ditampung di pusat-pusat latihan juga meyatakan tidak mau terpengaruh dengan situasi di Teluk dan tetap bertekad untuk berangkat. “Tinggal bagaimana kita mengatur dan menjaganya,” kata Cosmas.

Daerah yang paling rawan kemungkinan pecahnya konflik bersenjata adalah sepanjang perbatasan Kuwait dan Arab Saudi. Namun, menurut Cosmas, hampir tidak ada lagi TKI maupun TKW di wilayah itu. Umumnya sudah turun ke kota-kota besar di Arab Saudi.

Di wilayah barat Arab Saudi sekarang diperkirakan ada sekitar 115.000 orang, dan di wilayah timur sebanyak 15.000 orang.

Selama periode 9 sampai 31 Agustus 1990, jumlah TKI yang telah pulang ke tanah air dari Arab Saudi sebanyak 5.307 orang, di antaranya dari wilayah timur sebanyak 596 orang, tapi umumnya karena masa kontraknya telah selesai. Yang pulang karena Krisis Teluk sekarang hanya 374 orang.

 

Palang Merah

Di tempat sama kemarin, Presiden juga menerima Pengurus Besar Palang Merah Indonesia (PMI) yang antara lain melaporkan rencana diadakan Munas PMI pada akhir November nanti. Presiden menyetujui untuk membukanya. Juga rencana peringatan HUT ke-45 PMI tanggal 17 September mendatang. Dalam kesempatan itu antara lain akan diberikan penghargaan Peniti Emas kepada para donor darah yang telah menyumbang lebih dari 75 kali.

Ketua Umum PMI Pusat Ibnu Sutowo juga melaporkan bahwa Dubes Afganistan di Jakarta telah meminta bantuan PMI untuk memberikan bantuan bagi anak-anak cacat di Afganistan akibat perang yang melanda negeri itu selama sekian tahun. Bantuan yang diminta antara lain berupa kaki dan tangan palsu, kursi roda dan kalau bisa anak-anak itu dididik di pusat rehabilitasi cacat di Indonesia.

Presiden setuju pemberian bantuan itu. Untuk itu PMI diminta menghubungi instansi terkait, seperti Depsos atau Depkes.

Sumber : KOMPAS (14/09/1990)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XII (1990), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 635-637.

 

 

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.