TERTIBKAN ADANYA ANEKA PUNGUTAN, TEKAN BIAYA IMB

TERTIBKAN ADANYA ANEKA PUNGUTAN, TEKAN BIAYA IMB

 

 

Jakarta, Pelita

Presiden Soeharto meminta berbagai pungutan ditertibkan, disamping menekan biaya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang menjadi salah satu penyebab meningkatnya harga rumah akhir-akhir ini.

Pesan Kepala Negara itu dikemukakan ketika menerima Menteri Negara Urusan Perumahan Rakyat Ir. Siswono Yudhohusodo di Istana Merdeka, Kamis pagi. Hal itu juga sehubungan dengan permintaan Presiden untuk meneliti penyebab meningkatnya harga rumah yang menyebabkan meningkatnya angka inflasi 0,59 persen pada bulan Agustus 1990.

Menurut Siswono, setelah diteliti, kenaikan harga rumah disebabkan beberapa faktor. Faktor tersebut adalah adanya beberapa pungutan atas pengangkutan bahan baku pasir dari Galunggung ke Jakarta yang berakibat pada peningkatan harga pasir serta bahan baku lainnya, meningkatnya biaya IMB dan harga tanah sejalan peningkatan permintaan tanah untuk industrial estate, dan peningkatan permintaan rumah oleh masyarakat berkaitan dengan peningkatan tingkat kesejahteraan rakyat.

Presiden meminta berbagai pungutan yang ada pada lintas perjalanan angkutan pasir dari Galunggung ke Jakarta, ditertibkan. Berbagai pungutan itu membuat meningkatnya harga pasir dari Rp 12.000,-/m3 tahun 1988 menjadi Rp 26.000,-/m3

Sebelumnya, pasir diambil dari Tangerang, namun karena terjadi pengembangan wilayah pemukiman, pengambilan pasir kemudian dilarang. Karenanya, Presiden juga meminta agar larangan ijin pengambilan pasir di Tangerang itu ditinjau kembali.

“Kepala Negara meminta perlunya dipertimbangkan untuk membuka kembali penggalian di Tangerang dengan memperhitungkan kepentingan penduduk. Kalau perlu, misalnya memindahkan penduduk ke tempat yang lebih baik,” jelas Menpera mengutip ucapan Presiden.

Sementara tentang IMB dijelaskan Menpera, tujuannya untuk mengendalikan pembangunan dan oleh sementara daerah dijadikan sumber pemasukan yang potensial. Biaya IMB untuk membangun rumah type 36 tahun 1985 hanya sebesar Rp 40.000.-, kini ditambah macam-macam biaya naik menjadi Rp 180.000,-. Karenanya perlu dilakukan upaya penekanan tariftersebut. Untuk itu, bersama Menteri Dalam Negeri tengah dibahas upaya pemecahannya.

 

Harga Bahan

Meningkatnya harga rumah juga disebabkan mahalnya harga bahan batu bata, akibat terdesaknya industri batu bata di Lemah Abang, Bekasi, oleh kegiatan industrial estate. Batu bata untuk keperluan pembangunan perumahan di Jakarta, terpaksa didatangkan dari Lampung dan Rangkasbitung. Harga bata tahun 1988 Rp 30,- per buah kini Rp 80,- per buah.

Tentang hal itu, Kepala Negara juga minta peninjauan kembali ijin bagi industrial estate di Lemah Abang, sehingga industri batu bata di daerah itu bisa berjalan kembali.

Sarana angkutan bahan bangunan seperti truk yang langka, merupakan salah satu penyeba:b naiknya harga rumah. Sewa truk sekarang ini Rp 11.000 perjam, padahal tahun 1989 masih Rp 7.000. Harga truk juga mahal, sekarang Rp 85 juta sebuah dan harus indent selama empat bulan. Pada hal tahun 1989 harga sebuah truk hanya Rp 55 juta. Untuk mengatasi kelangkaan angkutan tersebut. Kepala Negara memperkenankan impor truk dalam keadaan built up.

 

 

Sumber : PELITA (07/09/1990)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XII (1990), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 633-635.

 

 

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.