PRESIDEN TEGASKAN SIKAP INDONESIA PERTAHANKAN KEMURNIAN DASAR DAN TUJUAN NON BLOK
Presiden Soeharto menegaskan kembali sikap Indonesia agar di dalam KTT Non Blok New Delhi yang berlangsung 1 sampai 11 Maret mendatang berjuang untuk mempertahankan kemurnian dasar dan tujuan Non Blok seperti yang dicetuskan dalam KTT Non Blok pertama tahun 1961 di Beograd, Yugoslavia.
Dalam pertemuan dengan Ketua Tim Penasehat Presiden tentang Pelaksanaan P-4 (Tim P-7) Dr.H. RoeslanAbdulgani hari Sabtu di Cendana, Kepala Negara untuk kesekian kalinya memberikan petunjuk tentang garis kebijaksanaan politik luar negeri Indonesia tersebut.
Roeslan Abdulgani datang ke Cendana untuk berpamitan dan minta petunjuk dalam kedudukannya sebagai Penasehat Delegasi RI ke KTT Non Blok New Delhi yang diketuai Menlu Mochtar Kusumaatmadja.
Delegasi betolak Minggu kemarin langsung menuju New Delhi yang terdiri dari pejabat senior Deplu dan beberapa orang anggota DPR dan anggota MPR.
Menjawab pertanyaan seusai pertemuan itu, Roeslan menegaskan, Indonesia akan berjuang dengan gigih untuk mengembalikan kemurnian gerakan KTT Non Blok tersebut dan untuk itu KTT Non Blok harus kembali kepada prinsip dasar yang disetujui 22 tahun yang lalu.
Prinsip dasar itu antara lain menjaga kemerdekaan nasional bangsa-bangsa, perdamaian dunia tidak mengikat kepentingan sendiri dan secara ideologis tidak terkait kepada liberalisme kapitalisme maupun kepada ideologi otoriter-komunisme.
"Saya kira semua ptinsip dasar Gerakan Non Blok telah terdapat dalam Dasa Sila Bandung", ucap Roeslan.
Dasa Sila Bandung
Dasa Sila Bandung yang lahir dan dirumuskan sebagai hasil Konferensi Asia Afrika tahun 1955 di Bandung merupakan pemikiran besar yang dapat disumbangkan Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia yaitu:
1) Hak-hak asasi manusia harus dihormati sesuai dengan Piagam PBB.
2) Kedaulatan dan keutuhan wilayah sesuatu negara harus dihormati.
3) Suatu negara dilarang menyerbu negara lain atau mencampuri urusan dalam negeri lain.
4) Agama dan ras diakui sama, baik besar maupun kecil.
5) Setiap negara atau anggota mempunyai hak untuk mempertahankan diri secara sendirian atau secara kolektif, sesuai dengan piagam PBB,
6) Tidak boleh mengadakan perjanjian pertahanan kolektif demi kepentingan negara raksasa dan untuk menekan negara lain.
7) Harus mengekang diri untuk tidak bertindak atau melancarkan agresi atau menggunakan kekerasan yang merusak keutuhan wilayah atau kemerdekaan politik negara lain.
8) Segala macam pertikaian dan sengketa harus diselesaikan melalui perundingan dengan cara-cara damai atau melalui penyelesaian juridis atau cara-cara lain yang dipilih oleh pihak yang bersangkutan sesuai dengan piagam PBB.
9) Mempromosikan kerja sama dan kepentingan timbal balik serta
10) Menghormati keadilan dan kewajiban kewajiban internasional.
Menjawab pertanyaan wartawan Dr. Roeslan lebih jauh menyatakan, petunjuk Presidlen Soeharto secara tertulis telah diberikan kepada Ketua Delegasi RI yaitu Menlu Mochtar.
Roeslan juga ditugaskan oleh Kepala Negara untuk melakukan lobbying yang intensif selama KTT New Delhi, mengingat pengalaman dan pengaruhnya di dalam bidang diplomasi internasional dan karena ia juga menghadiri KTT Non Blok pertama diBeograd tahun 1961 itu.
Menggeser Tujuan Non Blok
Berdasarkan tujuan murni Gerakan Non Blok dan Dasa Sila Bandung, ternyata dewasa ini ada usaha dan gejala untuk menggeser jalan tengahnya Gerakan Non Blok tersebut ke salah satu jalan pinggir, ucap Roeslan Abdulgani.
Dalam pada itu Menlu Mochtar dalam brie.fingnya akhir pekan lampau kepada pers di Deplu Pejambon menegaskan, Indonesia akan mengusahakan dalam KTT Non Blok New Delhi agar zona bebas nuklir semakin diperluas. Jika seruan ini mendapat jaminan dari negara-negara bersenjata nuklir maka zona-zona perang nuklir akan menciut.
Tentang pemurnian kembali Gerakan Non Blok, menurut Menlu, berdasarkan pengalaman KTT Non Blok Havana, Cuba September 1979. Ketika itu ada usaha dari pihak tertentu untuk menyamakan Gerakan Non Blok dengan salah satu negara raksasa (Super power).
Usaha di Havana berhasil dicegah oleh Indonesia, beberapa negara ASEAN, Yugoslavia, Sri Langka dan beberapa negara lainnya.
KTT Non Blok yang ke-7 di New Delhi dilangsungkan tanggal 7 sampai 11 Maret mendatang yang akan dihadiri sekitar 95 Kepala Negara dan Kepala Pemerintah Non Blok guna membahas rancangan dan resolusi baru Gerakan Non Blok yang telah dipersiapkan oleh para Menlu dan pejabat senior Gerakan tersebut yang bersidang mulai tanggal 1 sampai dengan 6 Maret 1983.
Non Intervensi
Salah satu prinsip murni Non Blok yang akan diluruskan di New Delhi ialah yang menyangkut masalah non intervensi. Pasal2 dan 6 prinsip pokok Non Blok memberikan bimbingan moral kepada semua anggota untuk menghormati kedaulatan wilayah dan integritas sesuatu negara, tidak campur tangan dan intervensi dalam urusan negara lain.
KTT Non Blok Pertama di Beograd hanya diikuti oleh 25 negara, tiga tahun berikutnya dalam KTT Kairo Oktober 1964 diikuti 47 negara, dan 54 negara pada KTT Lusaka September 1970.
KTT ke empat di Al jazair September 1973. Gerakan Non Blok menjadi 86 negara pada KTT Ke-5 di Kolombo September 1976 serta meledak menjadi 95 negara dalam KTT ke enam di Havana September 1979.
Dalam berbagai forum internasional RI secara aktif ikut serta berjuang menegakkan perdamaian dunia. Pengamat politik mengungkapkan, KTT Non Blok New Delhi merupakan peluang emas bagi RI untuk memperjuangkan dengan gigih perdamaian dunia seperti yang digariskan secara tegas oleh Pembukaan UUD 1945 "ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan. kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial". (RA)
…
Jakarta, Pelita
Sumber : PELITA (28/02/1983)
—
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku "Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita", Buku VII (1983-1984), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 35-37.