PRESIDEN TERIMA DPH HKTI

PRESIDEN TERIMA DPH HKTI[1]

 

Jakarta, Suara Karya

Presiden Soeharto menyambut gembira terbentuknya Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), dan selanjutnya mengharapkan agar HKTI bisa melangkah bersama dengan Pemerintah untuk melaksanakan GBHN yang diamanatkan oleh rakyat melalui MPR.

Kepala Negara yang mengemukakan hal tsb Sabtu lalu di Bina Graha, sewaktu menerima Dewan Pimpinan Harian HKTI yang dipimpin oleh Ketua Umum HKTI Martono menambahkan kaum tani adalah salah satu soko guru dari dapat dilepaskan dari tujuan pembangunan tsb, yakni untuk meningkatkan produksi, sehingga dengan demikian pendapatan kaum tani untuk memenuhi kebutuhannya juga meningkat.

Bukan hanya Sekarang

Mengenai pembangunan di bidang pertanian, Presiden menyatakan perhatian kita terhadap bidang pertanian bukan hanya sekarang, yaitu pada saat pertanian menjadi titik sentral pembangunan, tetapi juga pada saat kita berada pada tahap industrialisasi, dimana bidang pertanian harus tetap berkembang untuk menunjang industrialisasi tsb.

Selanjutnya secara panjang lebar, Presiden menjelaskan tentang usaha2 yang dijalankan Pemerintah guna meningkatkan produksi di bidang pertanian, melalui intensifikasi dan ekstensifikasi dengan perusahaan2nya.

Diterangkan oleh Presiden, pada waktu ini BUUD/KUD baru dibebankan fungsi processing dan marketing, tetapi sejalan dengan peningkatan kemampuannya, BUUD/KUD akan diserahi pula fungsi2 perkreditan, penyuluhan dan penyaluran.

Didalam kerangka strategi pembangunan pertanian itulah, menurut Presiden, HKTI diharapkan memberikan sumbangannya.

Anggauta HKTI sebagai Aktivis

Sementara itu selesai menghadap Kepala Negara, Ketua Umum HKTI Martono menjelaskan kepada pers, bahwa kepada Kepala Negara ia telah menjelaskan sekitar pembentukan HKTI tanggal 26 April 73 yang lalu sebagai satu2nya wadah bagi kaum tani.

Atas pertanyaan pers langkah apa yang per-tama2 akan diambil oleh HKTI untuk ikut berpartisipasi di dalam pembangunan pertanian, Martono mengatakan anggauta2 HKTI akan dianjurkan agar bertindak sebagai aktivis2 dari organisasi2 sarana pertanian, baik itu BUUD/KUD maupun yang lain. (DTS)

Sumber: SUARA KARYA (21/05/1973)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku III (1972-1975), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 347-348.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.