PRESIDEN TIDAK BENARKAN PENYERBUAN TERHADAP MASJIDIL HARAM
Presiden Soeharto baik selaku pemimpin pemerintahan maupun secara pribadinya mengutuk penyerbuan terhadap tempat suci ummat Islam, Masjidil Haram di Mekah baru2 ini.
Hal itu dikemukakan Menteri Agama Alamsyah Ratu Prawiranegara atas pertanyaan pers selesai di terima Presiden Soeharto di kediaman Jl. Cendana hari Rabu.
Kepada Presiden Menteri melaporkan tentang pelaksanaan jemaah haji Indonesia tahun ini. Menteri mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan pernyataannya baru2 ini yang mengutuk tindakan penyerbuan ke Masjidil Haram di Mekkah itu.
Tentang pelaksanaan haji di Indonesia Menteri mengatakan sampai tanggal 27 Nopember 27.638 orang jemaah haji Indonesia sudah kembali ke tanah air dari Arab Saudi. Yang masih berada di Arab Saudi sekarang ini berjumlah lebih kurang 13.453 orang. Diharapkan seluruh jemaah haji itu sudah tiba kembali di tanah air dalam waktu sepuluh sampai 14 hari mendatang.
Jemah haji yang meninggal menurut Menteri Agama, tercatat sebanyak 346 orang atau 0,8 persen dari jumlah seluruh jemaah haji. Seorang jemaah haji meninggal akibat peluru nyasar dalam peristiwa penyerbuan di Masjidil Haram baru2 ini. Jemaah haji yang meninggal bernama Ismail bin Kamil asal Jawa Barat.
Lamindu dari Kalimantan Timur terluka kakinya. 2 orang jemaah haji lainnya terkena peluru nyasar bernama Hambali dan Ahmad Imam Yahya seorang Mahasiswa Universitas Madinah asal Indonesia.
Ketika ditanya wartawan Menteri Agama mengatakan bahwa menurut laporan yang diterimanya di Arab Saudi pasukan2 Arab Saudi sudah menguasai Masjidil Haram dalam pembersihan2 masih dilakukan terus.
Karena masih diadakan pembersihan2 itu, maka mobil2 belum bebas masuk sehingga para jamaah harus berjalan kaki sekitar tiga kilometer untuk keluar masuk ke Masjidil Haram itu. (DTS)
…
Jakarta, Berita Buana
Sumber: BERITA BUANA (29/11/1978)
—
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku "Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita", Buku V (1979-1980), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 412-413.