PRESIDEN: TINDAK TEGAS PERUSAK HUTAN
Presiden Soeharto menegaskan, pemerintah akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku terhadap perusak-perusak hutan, karena tindakan itu tidak bertanggungjawab dan tidak memikirkan keadaan generasi yang akan datang.
Peringatan keras itu diucapkan Presiden Soeharto dalam pidatonya pada upacara pembukaan Pekan Penghijauan Nasional ke XIX di Bismark, Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin siang. Diingatkan, sekarang Pemerintah bersama rakyat sedang berusaha keras menghindarkan kerusakan hutan dan penebangan liar yang dilakukan oleh penduduk yang memang tidak menyadari dan tidak mengerti akibat-akibat buruknya.
"Maka apabila terjadi kerusakan hutan yang justru dilakukan oleh pengusahapengusahahutan yang telah maju dan memiliki kemampuan teknologi yang tinggi, maka perbuatan itu bukan saja tidak bertanggungjawab, tetapi juga merupakan perbuatan yang tidak berperikemanusiaan," kata Presiden.
Kepada seluruh lapisan masyarakat, Presiden Soeharto mengajak untuk ikut memelihara kelestarian alam, memelihara lingkungan hidup dan ambil bagian dalam gerak penghijauan nasional. Diserukan agar gerakan penghijauan yang dilakukan di seluruh tanah air terus dilakukan secara berlanjut.
Secara khusus, Presiden memperingatkan kepada para pengusaha hutan agar dalam menebang hutan benar-benar memperhatikan kelestarian hutan itu. Pembangunan yang sedang dilaksanakan bukan saja meningkatkan kehidupan masyarakat untuk lebih baik, tetapi juga menghindarkan diri dari kehancuran dan kerusakan sumber daya alam yang sangat menentukan bagi kelangsungan hidup bangsa dan rakyat Indonesia terutama generasi mendatang.
Jangan Boros
Di bagian lain pidatonya, Kepala Negara mengingatkan bahwa bangsa Indonesia kini menghadapi berbagai masalah yang besar dan rumit. Menurut Presiden, besar rumitnya masalah yang dihadapi sekarang ini, karena terbengkalainya pembangunan dalam dua puluh tahun pertama kemerdekaan.
Lebih-lebih lagi masalah sosial ekonomi itu dirasakan karena besarnya wilayah tanah air yang terdiri ribuan pulau dengan jumlah penduduk yang begitu besar, sekitar 145 juta jiwa, sementara berada dalam keadaan kehidupan sosial ekonomi yang sangat lemah.
Pembangunan harus dilakukan dengan penuh kesabaran, siap bekerja keras. Di semua bidang harus dikerahkan segenap kemampuan tanpa membuang buang waktu dan tidak boros.
Selanjutnya dia menga salah satu kesalahan pendahulu-pendahulu kita di masa lampau adalah berbuat semena-mena terhadap bumi tanah air sendiri, tempat kita hidup. Kita sendiri juga lengah memelihara bumi ini dengan cara yang baik.
"Akibatnya sekarang terasa berjuta-juta hektar tanah kita dalam keadaan kritis, banjir melanda menimbulkan bencana dan penderitaan banyak penduduk."
Situasi di NTT
Sementara itu Menteri Pertanian, Soedarsono Hadisaputro dalam sambutannya antara lain menyatakan pekan penghijauan nasional ini merupakan bagian darigerakan penghijauan dan reboasasi yang dilancarkan ditanah air untuk merehabilitir tanah-tanah yang sudah tidak bervegetasi lagi, di samping itujuga untuk mencegah makin meluasnya tanah-tanah gundul dan tanah tandus.
Saat ini tidak kurang dari seluruh daratan di Indonesia sekitar 43 juta hektar mempakan tanah tidak produktif dan 23 juta hektar termasuk kedalam kategori tanah kritis.
Diperkirakan luas tanah kritis ini akan bertambah sebesar 1 sampai 2 persen setiap tahunnya apabila usaha-usaha pemeliharaan tanah dan pencegahan kerusakan tidak dilaksanakan.
Menteri sendiri menjelaskan, walaupun usaha penyelamatan hutan, tanah dan air menurut sejarahnya sudah lama diselenggarakan, namun berhubung kompleksnya masalah yang mempengaruhi usaha tersebut dewasa ini belum dapat mencapai hasil seperti yang diharapkan bahkan proses perusakannya masih terus saja berlangsung.
Menurut penggunaannya tanah di Nusa Tenggara Timur terdiri dari areal hutan sebesar 713.478 hektar, areal pertanian 488.106 hektar, peternakan 2.920.240 hektar dan areal lainnya seluas 863.136 hektar.
Sedangkan jumlah penduduk NTT hingga tahun 1977 berdasarkan sensus mencapai 2.554.376 jiwa dengan kerapatan penduduk sebesar lebih kurang 51 jiwa per-kilometer persegi.
Tanah-tanah kritis yang perlu mendapat prioritas untuk direhabilitasikan dipropinsi NTT dalam Pelita III ini mencakup tanah kritis yang berada dalam kawasan hutan sebesar 551.437 hektar, dan tanah kritis di luar kawasan hutan sebesar 1.737.647 hektar. Jadi secara keseluruhan jumlah tanah kritis yang terdapat di wilayah ini adalah 2.289.084 hektar (46%) atau sepuluh persen dari seluruh luas tanah kritis di Indonesia.
Sedangkan selama Pelita II yang lalu tanah kritis yang telah berhasil direhabilitir melalui usaha reboasasi dan penghijauan masing-masing seluas 10.740 hektar dan 16.089 hektar. (DTS)
…
Kupang, Merdeka
Sumber: MERDEKA (18/12/1979)
—
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku "Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita", Buku V (1979-1980), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 471-473.