SURAT PATEN BAHAN BAKU PAMIS DISERAHKAN KEPADA SOEHARTO

SURAT PATEN BAHAN BAKU PAMIS DISERAHKAN KEPADA SOEHARTO [1]

 

Jakarta, Suara Pembaruan

Menteri Kehakiman Ismail Saleh menyerahkan surat paten sederhana bagi bahan baku pamis (batu apung) untuk bangunan dan bahan baku pamis untuk keramik, yang merupakan basil penelitian dari Presiden Soeharto selaku pribadi. Penyerahan dilakukan kepada Presiden Soeharto di kediaman Jalan Cendana, Jakarta, hari Selasa (23/2).

“Dengan surat paten sederhana yang masa berlakunya 5 tahun tersebut, maka bagi mereka yang ingin menggunakan bahan yang telah dilindungi surat paten tersebut, harus memperoleh izin dari pemegang paten,” kata Ismail Saleh setelah bersama Praptono H Hupujo, Dirut PT. Bermis Sarana Wisma diterima Kepala Negara di Jalan Cendana tersebut.

Menurut Menkeh, penelitian pamis untuk bahan bangunan tersebut dilakukan Soeharto selaku pribadi sejak tahun 1972 didaerah Sukabumi. Penelitian itu dilakukan mengingat Indonesia masih membutuhkan bahan bangunan untuk membangun rumah rakyat yang sederhana. “Dalam kesibukannya selaku Kepala Negara Soeharto masih menyempatkan diri untuk mengadakan penelitian yang bermanfaat bagi rakyat,”katanya.

Namun, mengingat UU Paten Na 6 baru dikeluarkan tahun 1989 maka pemberian hak paten tersebut baru dapat dilakukan sekarang.”Prosesnya juga dilakukan setelah Pak Harto memberikan kuasa kepada Dirut PT. Bermis Sarana Wisma, Praptono untuk mengurusnya, “tambah Ismail Saleh.

Dijelaskan pula, hasil penelitian Pak Harto itu telah digunakan untuk bahan bangunan rumah yang dibangun PT. Bermis di berbagai tempat di Tanah Air. (M-5)

Sumber: SUARA PEMBARUAN (24/02/1993)

_______________________________________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XV (1993), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 403-404.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.