7 April 2014
Presiden Soeharto Instruksikan Penyelesaian 489,4 KM Jalan Aceh-Sumut RABU, 11 APRIL 1979, Presiden Soeharto menginstruksikan agar jalan negara yang menghubungkan Banda Aceh dengan perbatasan Sumatera Utara sepanjang 489,4 kilometer dapat segera diselesaikan pembangunannya. Demikian