MPRS Mensahkan Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan dari Presiden Soekarno MINGGU, 12 MARET 1967 MPRS menerima dan mensahkan Rancangan Ketetapan MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan dari Presiden Soekarno. Isi lengkap ketetapan tersebut dapat dilihat
Jelang SI MPRS, Kesatuan-Kesatuan Aksi Jakarta Menentang Upaya Pendukung Presiden Soekarno MINGGU, 5 MARET 1967 Seluruh Kesatuan Aksi Pusat di Jakarta, yang terdiri dari KAMI, KAPPI, KASI, KAWI, KABI, KATI, KANI, KAPI, KAGI
Jenderal Soeharto Memberikan Laporan Kepada Pimpinan MPRS Terkait Pengumuman Presiden Soekarno SABTU, 25 FEBRUARI 1967 Jenderal Soeharto hari ini memberikan laporan kepada pimpinan MPRS tentang pengumuman Presiden Soekarno tanggal 20 Februari 1967. Kepada
Presiden Soekarno Mengumumkan Penyerahan Kekuasaan Kepada Jenderal Soeharto RABU, 22 FEBRUARI 1967 Presiden Soekarno mengumumkan kesediaannya untuk menyerahkan kekuasaan eksekutif kepada Jenderal Soeharto selaku Pemegang Ketetapan MPRS No. IX/1966. Pengumuman tersebut disampaikan di hadapan
Resolusi DPR-GR Menuntut Pemberhentian Presiden Soekarno KAMIS, 9 FEBRUARI 1967 Sidang paripurna DPR-GR telah menerima dengan aklamasi sebuah usul resolusi dan memorandum dari Nuddin Lubis untuk dijadikan resolusi DPR-GR. Memorandum dan resolusi tersebut
Melalui Surat, Presiden Soekarno Mempersoalkan Pembagian Kekuasaan Antara Presiden dan Pemegang Tap MPRS SELASA, 7 FEBRUARI 1967 Presiden Soekarno mengirimkan surat kepada Jenderal Soeharto sebagai Pemegang Ketetapan MPRS No. IX/1966. Dalam surat tersebut,