TANGGUNG JAWAB MORAL DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL
Tajuk Rencana :
Penegasan Presiden Soeharto mengenai tanggung jawab moral dan tanggung jawab sosial para ulama berlaku juga pada pemuka dari semua agama pada umumnya.
Presiden Soeharto telah mengemukakan penegasan itu waktu beliau menerima para peserta Rapat Kerja Nasional Majelis Ulama Indonesia di Istana Negara.
Di semua negara dan di kalangan para pengamat dari berbagai agama kita lihat bahwa kadang-kadang tanggung jawab moral seolah-olah dipertentangkan dengan tanggung jawab sosial.
Yaitu seolah-olah kehidupan kesalehan perorangan yang bermoral dan cita-cita serta perjuangan untuk menegakkan masyarakat yang adil, makmur dan rukun adalah dua segi yang terpisah bahkan saling bertentangan.
Sikap yang seolah-olah mempertentangkan kedua segi tadi pada satu pihak menyebabkan bahwa penekanan kepada kehidupan kesalahan perorangan yang bermoral dibarengi dengan sikap fanatisme dan intoleransi yang menghambat usaha untuk mencapai masyarakat yang adil, makmur dan rukun.
Pada pihak lain sikap pemisahan seperti itu dapat juga membawa kepada usaha untuk membatasi kehidupan keagamaan demi menegakkan masyarakat yang adil, makmur dan rukun, oleh karena kehidupan keagamaan itu dianggap dapat menghambat usaha untuk menegakkan masyarakat yang adil, makmur dan rukun.
Dalam Negara Pancasila maka tanggung jawab moral dan tanggung jawab sosial dari para pemuka agama tidak dipisahkan apalagi dipertentangkan melainkan dihubungkan secara serasi.
Itu dimungkinkan oleh karena tanggung jawab moral dan tanggung jawab sosial itu berlangsung dalam rangka cita-cita bersama untuk membangun masyarakat Pancasila dalam Negara Pancasila.
Dengan demikian maka kemajemukan keagamaan yang berarti bahwa semua pihak menimba inspirasi dan motivasi dari iman dan kepercayaan mereka masingmasing, tidak menimbulkan pertentangan melainkan justru melahirkan tanggung jawab bersama di bidang sosial untuk membangun masyarakat Pancasila dalam Negara Pancasila.
Dalam hubungan tanggung jawab sosial bersama itu untuk membangun masyarakat Pancasila dalam Negara Pancasila dengan menghormati dan menyemarakkan kehidupan beragama, maka kita menggaris bawahi dua hal yang dikemukakan oleh Presiden Soeharto dalam pertemuan dengan para peserta Rapat Kerja Nasional Majelis Ulama Indonesia.
Yang pertama ialah kemerdekaan beragama, yang sesuai dengan P-4 oleh Presiden disebut hak yang paling asasi dari manusia yang bukan hadiah atau pemberian negara dan juga bukan hadiah atau pemberian golongan.
Presiden Soeharto mengimbau agar kita arif dalam menangani masalah-masalah perbedaan, lebih-lebih dalam kehidupan beragama, agar tidak timbul ketegangan dan agar tidak ada pihak atau golongan yang merasa tertekan atau merasa dikurangi kemerdekaan beragamanya.
Sebagai Pancasilais yang sejati maka Presiden Soeharto menegaskan bahwa kita tidak ingin ada bagian masyarakat dan rakyat kita merasakan hal seperti itu, betapapun kecilnya bagian masyarakat kita itu.
Secara tersirat Presiden Soeharto dengan itu menghimbau agar golongan yang lebih besar menghormati hak dan kebebasan dari golongan yang lebih kecil.
Imbauan Presiden itu sangat penting oleh karena golongan yang kecil di suatu daerah merupakan golongan yang besar di daerah lain. Lagi pula dalam rangka Wawasan Nusantara terdapat perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah yang lain.
Penduduk yang datang itu sering menganut agama yang lain daripada agama yang dianut oleh kebanyakan penduduk di daerah itu. Oleh sebab itu himbauan Presiden Soeharto agar kita menganggap hak kemerdekaan beragama, termasuk hak untuk mendirikan rumah-rumah ibadah sebagai hak yang paling asasi dari manusia yang bukan hadiah dari negara atau golongan, adalah sangat tepat.
Apabila ada peraturanperaturan yang bertentangan dengan prinsip yang luhur dari Negara Pancasila kita ini, maka sebaiknya peraturan-peraturan tersebut ditinjau.
Hal yang kedua ialah imbauan Presiden Soeharto agar diberikan perhatian dan pemikiran yang mendalam berhubung dengan perubahan-perubahan struktur, tata hubungan dan tata nilai dalam rangka pembangunan masyarakat industri.
Tepat yang dikatakan Kepala Negara bahwa dalam menghadapi perubahan-perubahan itu kita harus lebih memperhatikan segi kedalaman keberagamaan masyarakat dengan tidak mengabaikan segi kesemarakannya.
Dalam hubungan ini sangat bermanfaat bagi kita untuk mempelajari perkembangan kehidupan keberagamaan dalam masyarakat-masyarakat di Eropa Barat, Amerika Utara, Jepang dan Uni Soviet yang telah lama memasuki era industrialisasi.
Tidak realistis untuk bersikap bahwa oleh karena kita adalah Negara Pancasila maka secara otomatis kita akan kebal terhadap dampak yang negatif dari industrialisasi itu di bidang kehidupan moral, spiritual dan keagamaan.
Dampak negatif itu hanya dapat kita netralisasikan apabila kita mengamalkan Pancasila, khusus sila Ketuhanan Yang Maha Esa, secara sungguh-sungguh dalam menjalankan industrialisasi itu.
Imbauan Presiden Soeharto berarti bahwa para pemuka agama secara dini harus menjalankan "PR" (pekerjaan rumah) mereka berhubung dengan tanggung jawab moral dan tanggung jawab sosial mereka dalam menyongsong datangnya masyarakat industri nanti. (RA)
…
Jakarta, Sinar Harapan
Sumber : SINAR HARAPAN (13/03/1984)
—
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku "Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita", Buku VII (1983-1984), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 821-823.