Terungkap, Paul Keating-Soeharto Pernah Teken Kerja Sama Keamanan Regional
GARDANASIONAL, SYDNEY – Nama mantan Perdana Menteri Australia Paul Keating hari ini ramai diperbincangkan di banyak media internasional. Sebuah fakta mengejutkan disampaikan Departemen Arsip Nasional Australia (National Archives of Australia) menyebutkan Keating menandatangani sebuah perjanjian keamanan dengan pemerintah Indonesia seminggu sebelum Natal 1995.
Mengutip laman The Guardian, dokumen kabinet tahun 2005 yang dirilis pada hari Senin, 1 Januari 2018, menunjukkan Keating percaya bahwa kesepakatan ini akan memberikan manfaat penting bagi kedua negara, khususnya terkait keamanan masing-masing.
Secara perspektif, Indonesia menganggap kesepakatan ini dapat membangun kepentingan bersama untuk mempromosikan keamanan dan stabilitas regional. Sekaligus sebagai pelengkap kerjasama militer bilateral Australia-Indonesia selama 15 tahun yang telah berlangsung.
Dokumen ini juga menyebutkan bahwa Indonesia pernah berasumsi kesepakatan ini bisa membangun kepercayaan diri dan meredakan kecemasan Australia terhadap keamanan regional.
Meski begitu, Indonesia bersikeras menolak penggunaan kata ‘pertahanan’ dalam pasal-pasal kesepakatan tersebut. Hal itu dimaksud agar dianggap bukan sebagai pakta militer, supaya sesuai dengan prinsip-prinsip non-blok dan kemandirian nasionalnya.
Sebagai informasi, perjanjian ini ternyata dinegosiasikan oleh mantan kepala angkatan bersenjata Jenderal Peter Gration selama 18 bulan sebelumnya. Keating mengatakan bahwa Indonesia menjadi negara yang paling penting bagi Australia, dan kesepakatan tersebut akan memberikan kepastian bahwa masing-masing mengakui kepentingan keamanan mendasar dari pihak lain.
“Melalui kesepakatan tersebut, Indonesia membuat pernyataan yang jelas bahwa mereka bukan ancaman bagi Australia dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan kami,” kata Keating.
Namun semuanya berubah ketika pucuk pimpinan Australia di pegang oleh John Howard, yang membantu kemerdekaan Timor Leste dari Indonesia. Alhasil Indonesia membatalkan perjanjian tersebut, menyatakan tindakan Australia tidak sesuai dengan surat tersebut dan semangat kesepakatan Keating.
Keating sendiri dikenang sebagai salah satu perdana menteri Australia yang paling ramah di Indonesia. Dia sering berpendapat bahwa hubungan dengan Indonesia harus menjadi prioritas kebijakan luar negeri Australia.
Keterbukaan kabinet Keating memperkuat citranya sebagai “diplomat” Indonesia saat menjadi perdana menteri. Tidak seperti administrasi sebelumnya, anggota Keating pemerintah mengunjungi Indonesia empat kali per tahun. Hal ini menunjukkan ketertarikan pribadinya yang kuat dalam membangun hubungan yang berkelanjutan dengan salah satu tetangga terdekat Australia.
Dari perspektif regional, perjanjian tersebut meyakinkan orang lain tentang komitmen Indonesia untuk membangun kepentingan keamanan bersama. Dari sudut pandang pemerintah Keating, proses mengamankan stabilitas di wilayah tersebut harus dimulai di depan pintunya. Jadi Indonesia memiliki tujuan ganda untuk Australia yakni tetangga dekat, dan titik masuk untuk mengamankan keamanan regional.
Dokumen ini juga mengungkapkan bahwa kesepakatan tersebut dipandang sebagai sarana untuk meredakan kecemasan Australia terhadap perubahan strategis yang tidak pasti di Asia Tenggara. Ini sejalan dengan kawasan yang menjalani transformasi keamanan pasca-Perang Dingin pada 1990-an, terutama dalam hubungan antara negara-negara ASEAN dan Indocina (seperti Vietnam, Laos, Kamboja).
Oleh karena itu, perjanjian itu sendiri dipandang sebagai cara untuk mengikat komitmen Indonesia untuk bekerja sama dengan Australia. Keating berpendapat bahwa perjanjian tersebut tidak menghalangi Australia dari kemungkinan perselisihan dengan Indonesia. Tapi hal itu bisa membantu Australia untuk menangani apa dan siapa saja yang mengikuti Soeharto sebagai presiden.
Meski begitu, dokumen ini menunjukkan bahwa warisan Keating telah terbukti relevan. Seperti hubungan pertahanan Australia dengan Indonesia adalah yang paling penting. Hal ini telah membangun basis yang kuat untuk memperluas cakupan kerjasama antara kedua negara terhadap ekonomi, counter-terorisme, dan penegak hukum.