TITIK BERATKAN SISTEM PENGAWASAN ATASAN-BAWAHAN

TITIK BERATKAN SISTEM PENGAWASAN ATASAN-BAWAHAN

PRESIDEN :

Presiden Soeharto minta supaya pengawasan yang dilaksanakan sekarang tidak hanya pada kasus-kasus saja tetapi agar dititikberatkan juga pada pengawasan atasan kepada bawahan dalam suatu sistem pengendalian manajemen.

Permintaan Kepala Negara itu disampaikan kepada Menko Ekuin dan Pengawasan Pembangunan Ali Wardhana, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Saleh Affif dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Drs. Gandi di Bina Graha Selasa kemarin.

"Sekarang ini sistem pengawasan atasan kepada bawahan-bawahan kurang berjalan karena mekanisme untuk pengawasan itu kurang diatur", kata Drs Gandi kepada pers selesai pertemuan tersebut. Ia menolak ketika kepadanya dikatakan bahwa mekanisme atasan kepada bawahan itu belurn berjalan karena adanya sistern "upetisme".

Namun ditambahkan, bisa saja hal itu terjadi. Tapi kebanyakan terutama karena tidak ada mekanismenya. Yaitu, bagaimana supaya atasan terpaksa mengawasi bawahannya.

"Kalau pengawasan oleh atasan kepada bawahan sudah berjalan, saya kira mungkin pekerjaan pengawasan fungsional tidak begitu banyak lagi. Hanya tinggal membantu," tambahnya.

Inpres Tata Cara Pengawasan

Menurut Gandi, sebentar lagi akan dikeluarkan suatu Instruksi Presiden mengenai tata cara pengawasan. Setelah Inpres ini dikeluarkan, Wakil Presiden akan memanggil semua menteri dan pejabat yang berhubungan dengan pengawasan untuk mensinkronkan semua tindakan pengawasan dengan kebijaksanaan pengawasan yang ada pada saat ini.

Mengenai reneana kerja BPKP, Gandi mengatakan, dalam jangka pendek, sambil menunggu tahun anggaran baru bulan April tahun depan, pada umumnya berkisarpada penyelesaian laporan-laporan yang kini sedang digarap. Sedangkan tugas baru yang kini sudah mulai dilaksanakan adalah pemeriksaan belanja pegawai daerah-daerah di seluruh Indonesia.

Pemeriksaan tersebut dilakukan bukan karena ada kebocoran-kebocoran, tapi hanya karena ingin mengetahui berapa sebetulnya jumlah pegawai yang tetap, karena sering ada perbedaan pendapat antara Departemen Keuangan dan Departemen Dalam Negeri. Hal ini mungkin disebabkan karena perbedaan interpretasi atau karena tanggal opname berbeda. "Karena itu kita coba sinkronkan," kata Gandi.

Disebutkan pula, mulai April tahun depan akan ada program pengawasan nasional. Dengan adanya program ini maka akan dapat dipilih kegiatan apa yang terutama akan difokuskan untuk diawasi dan dari sektor mana, sesudah itu baru ditentukan siapa yang akan mengerjakannya. Karena aparat pengawasan ada Irjen, irwilda dan inspektur kabupaten.

"Dengan demikian akan tercapai suatu sistem pengawasan terarah pacta kegiatan­ kegiatan yang diprioritaskan dan tumpang tindih pengawasan pacta suatu kegiatan yang sama dapat dihindarkan sehingga bisa terjadi efisiensi pula," demikian Ketua BPKP Drs. Gandi. (RA)

…

Jakarta, Kompas

Sumber : KOMPAS (13/09/1983)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku "Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita", Buku VII (1983-1984), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 193-194.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.