TOMMY  MERINDING

TOMMY  MERINDING[1]

 

Jakarta, Media Indonesia

Hutomo Mandala Putra, ternyata kikuk juga di daulat jajaran koperasi Indonesia sebagai tokoh utama yang pantas menerima penghargaan tertinggi Satya Lencana Koperasi. “Saya sesungguhnya belum pantas. Meski saya ini sudah jadi langganan menerima penghargaan, kali ini tampaknya lain. Tapi kalau kriteria mereka sudah harus menunjuk saya, maka dengan rasa syukur dan bangga saya menerima, “kata Tommy. Ia tak menyangka, bahwa penghargaan ini didasarkan pada gagasannya membentuk Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) yang pada awalnya banyak dipermasalahkan. Kehadiran BPPC, menurutnya telah ikut memberi peluang bagi koperasi ikut serta dalam tata niaga cengkeh (TNC). “Hasilnya boleh dilihat sekarang. Jajaran KUD melalui Puskud dan Inkud mampu memiliki dana sekitar Rp 536 miliar hingga Desember 1992, “katanya usai menghadiri Rakor Percengkehan Nasional di Hotel Horison, Bandung, kemarin. Dikemukakannya pula bahwa pihaknya bertekad membeli berapa banyak pun cengkeh milik petani melalui KUD, apa pun resikonya. Untuk itu pula ia mengimbau untuk diterapkannya zoning system, yakni regionalisasi penanaman cengkeh.(Jr)

Sumber: MEDIA INDONESIA (09/02/1993)

______________________________________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XV (1993), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 400-401.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.