TUGAS-TUGAS MENTERI KOORDINATOR
Koordinasi adalah suatu fungsi penting dari manajemen dan admninistrasi. Ketiadaan sistem koordinasi yang baik berarti membiarkan sistem "jalan sendirisendiri" berlangsung dengan leluasa.
Berlomba-lomba untuk mencapai prestasi yang setinggi-tingginya, memang patut dipuji. Akan tetapi tanpa koordinasi yang memadai yang dikendalikan oleh koordinator, segala kegiatan dapat melahirkan perilaku administrasi (administrative behaviour) yang disharmonik.
Gejala-gejala yang memperlihatkan segi-segi negatif tidak jarang terjadi. Misalnya tumpang-tindih (overlapping), pemborosan, dan sebagainya.
Dahulu kebanyakan orang berpendapat bahwa fungsi koordinasi hampir-hampir tidak mempunyai arti apa-apa.
Kedudukan koordinator seolah-olah merupakan kedudukan prestise atau kehormatan saja. Sehingga jabatan koordinator, baik di kalangan organisasi, masyarakat, maupun di lingkungan organisasi pemerintahan, dianggap kurang menarik.
Akan tetapi setelah Orde Baru lahir, pemikir-pemikir manajemen dan administrasi mencoba keras untuk menempatkan kembali kedudukan koordinasi pada proporsi yang sebenarnya.
Di kalangan pemerintahan, sejak tahun 1966jabatan koordinator setapak demi setapak melangkah maju. Sehingga akhirnya orangpun menjadi sadar bahwa seorang koordinator suatu unit kelja, betapapun juga kecilnya, merupakan seorang pejabat yang tidak hanya merupakan lambang saja.
Presiden Soeharto mengemukakan kepada Menteri Negara Koordinasi Polkam, Ekuin dan Kesra yang secara bersama-sama menemuinya di tempat kediamannya di Jl.Cendana Senin siang lalu bahwa dalam melaksanakan tugas koordinasi hendaknya dijaga supaya tidak ada departemen yang terlampau mementingkan keberhasilan departemennya sendiri.
Menko Polkam Soerono selesai pertemuannya dengan Presiden, menerangkan kepada pers bahwa Kepala Negara menginginkan agar semua pekerjaan lebih ditekankan pada keberhasilan secara bersama-sama.
Sedangkan Menko Ekuin Ali Wardhana mengatakan bahwa, berlainan dengan tugas Menko Widjojo sebelumnya yang terutama sekali melakukan koordinasi di bidang perencanaan, dalam Kabinet Pembangunan IV ini, tugas Menko Ekuin sebagai perencana diganti dengan tugas sebagai pengawas.
Walaupun Menko KesraAlamsyah tidak membuat pernyataan khusus dalam waktu yang bersamaan, sebelumnya pada suatu kesempatan ia pernah mengatakan bahwa ia akan menjalankan tugas sebaik-baiknya dalam mengkoordinasi departemendepartemen yang berada di bawah wewenangnya.
Ia mengatakan bahwa Departemen Agama akan memperoleh perhatian lebih khusus. Apabila ada gejala-gejala penyelewengan disana, ia akan segera "melompat" untuk menanganinya.
Pertemuan bersama antara tiga Menko dengan Presiden adalah suatu pertemuan yang baru pertama kali ini diadakan. Suatu pertanda bahwa unsur kerja sama yang dimulai dari tingkat paling atas secara koordinatif betul-betul tampak menonjol.
Mengenai perencanaan, bukan karena fungsi pertama manajemen ini menjadi tidak penting atau kurang penting. Bukan karena fungsi pengawasan lebih penting dari fungsi perencanaan.
Kesemuanya harus mendapat perhatian istimewa. Akan tetapi, dalam perkembangan laju pembangunan sekarang ini, fungsi pengawasan harus lebih ditingkatkan. (RA)
…
Jakarta, Berita Buana,
Sumber : BERITA BUANA (16/08/1983)
—
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku "Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita", Buku VII (1983-1984), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 165-166.