Yang Menang Kita Bersama

Yang Menang Kita Bersama [1]

 

Sementara di Jakarta DPR-GR sibuk dengan mengundang MPRS untuk mengadakan Sidang Istimewa, di daerah pegunungan Kendeng, di desa Nginggil; perbatasan Kabupaten Ngawi dan Blora, Jawa Tengah, muncul percobaan kembalinya PKI dengan berpusat pada seseorang yang menamakan dirinya mBah Suro. Tetapi gerakan yang bermaksud mengacau Sidang MPRS itu bisa cepat kita tumpas.

Sebelum saya berangkat ke gedung MPRS pun saya sudah siap dengan pegangan hidup saya, “tiga aja” itu, “aja kagetan, aja gumunan, aja dumeh.” Saya sudah memohon petujuk-Nya.

Maka saya beranggapan kejadian di Sidang MPRS itu biasa saja. Ada kesenangan atau bukan kesenangan, kita harus bersahaja saja. Tidak perlu kaget, tidak perlu terkejut, tetapi juga “aja dumeh peh dipilih” (jangan mentang-mentang karena terpilih) jadi Pejabat Presiden,  kemudian terus berlebih-lebihan.

Sebaliknya, kalau nanti memperoleh kesulitan, jangan pula karenanya lantas kita terus mapa (patah arang), terus putus asa. Jangan !

Kalau kita percaya bahwa segala sesuatu yang dikehendaki oleh Tuhan itu bisa terjadi, mengapa pula kita harus gumun (red=heran), mengapa harus kaget? Kalau Tuhan menghendaki, siapa pula yang bisa mencegahnya?

Ya, kalau kita mendapat kesenangan, itu rahmat dari Tuhan dan sepantasnya kita mengucapkan alhamdulillah. Tidak perlu kita bersikap berlebih-lebihan dan terus pesta-pesta.

Kalau saya mangkel terhadap seseorang, terhadap sesuatu, maka saya cepat berpegang kepada petunjuk ‘sabar, sabar!’.

Sewaktu saya masih muda, jauh lebih muda dari sekarang, dan gregetan terhadap anak saya yang bersalah, saya hanya dalam hati ber­getem-getem’ (jengkel yang tidak diperlihatkan) saja. Ya, kalau terlalu sekali nakalnya anak itu, maka dalam hati saya berkata ‘kurang ajar’. Ya dalam hati saja.

*

Sidang Istimewa MPRS itu dibuka dalam suasana yang mencekam pada tanggal 8 Maret 1967. Delapan ribu anggota pasukan dari keempat angkatan yang dikonsentrasikan di Jakarta dan sekitarnya menjaga agar sidang tidak terganggu. Semua mendambakan ketentraman itu tidak terganggu. Semua sudah mendambakan ketenangan.

Saya naik mimbar. Seperti biasa, saya tidak menyukai menunjukkan emosi. Saya mengucapkan kata-kata dalam sidang pembukaan  MPRS itu. Saya berusaha keras menghindarkan konflik. Dengan tenang saya uraikan dengan panjang Iebar fakta-fakta tentang kehadiran Presiden Soekarno di Pangkalan Halim pada tanggal 1 Oktober 1965. Kejadian itu saya nilai dengan tidak memihak. Memang sampai saat itu tidak ada satu bukti yang jelas menunjukkan apakah Presiden Soekarno telah menghasut secara  langsung atau telah menjadi otaknya. Kecuali jika masih ada fakta-fakta yang belum kita temukan hingga hari ini, kata saya. Itu mengenai Presiden Soekarno sehubungan dengan G.30.S/PKI. Dalam pada itu terus terang saya lukiskan dalam kesempatan itu bahwa ada dua golongan kekuatan dalam Orde Baru, yaitu mereka yang “rasional” dan yang “irrasional”. Yang saya maksudkan dengan kelompok yang kedua ialah yang dipengaruhi oleh perasaan-perasaan irrasional yang masih dapat dimengerti, seperti penghormatan terhadap prestasi yang dicapai Bung Karno dalam perjuangan kemerdekaan, penemuan Pancasila, peranannya dalam memproklamasikan republik kita dan sebagai Presiden yang pertama.

Saya jelaskan juga, dengan alasan-alasan yang mendalam dan dengan penuh pengertian serta pemahaman tentang kesalahan­kesalahan Bung Karno, mereka secara irrasional dan dengan itikad baik berharap bahwa Bung Karno tidak diperlakukan secara tidak adil.

Bila pendukung irrasional dari Orde Baru itu tidak diperhitungkan, mungkin mereka akan bertekad untuk mendukung Orde Lama.

“Secara terus terang”, juga saya katakan di depan sidang MPRS itu, bahwa “anggota-anggota dari kelompok irrasional ini ada di dalam angkatan bersenjata.”

Ya, saya harus mengemukakan data-data yang sebenarnya di depan sidang wakil wakil rakyat itu. Saya mesti menyelamatkan kesatuan republik kita ini dan menjaga tidak timbulnya perpecahan yang tidak kita inginkan. Melalui perdebatan sengit beberapa hari lamanya, akhirnya kesepakatan didapat dalam Sidang Istimewa MPRS itu.

Perumusannya menyebutkan, bahwa Presiden Soekarno belum dapat melaksanakan pertanggungjawaban konstitusionalnya, dan bahwa Presiden Soekarno belum berhasil melaksanakan amanat dan keputusan-keputusan MPRS. Karena itu MPRS melarang Presiden Soekarno mengambil bagian dalam kegiatan-kegiatan politik sampai pemilihan umum dan untuk memberlakukan keputusan ini, mencabut mandat MPRS dari Presiden Soekarno serta semua kekuasaan pemerintah sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Dasar 45.

Keputusan MPRS lainnya menyebutkan pula bahwa penyelesaian masalah hukum sehubungan dengan Dr. Ir. Soekarno akan diserahkan kepada Pejabat Presiden. Ditambahkan suatu penjelasan sebagai lampiran yang menyatakan bahwa arti kekuasaan pemerintah sama dengan apa yang dicantumkan di dalam Undang-Undang Dasar, sehingga Presiden Soekarno dengan demikian digantikan oleh Jenderal Soeharto sebagai Pejabat Presiden Republik Indonesia.

Kemudian MPRS mengangkat saya sebagai Pejabat Presiden. Saya tidak kaget, saya tidak terkejut, saya tidak merasa mentang­mentang. Setelah saya dilantik sebagai Pejabat Presiden, saya berbicara kepada diri sendiri, “Saya mesti membuktikan bahwa saya harus menjawab kepercayaan para wakil rakyat itu dengan berusaha sungguh-sungguh, melaksanakan tugas saya dengan sebaik-baiknya”.

Dengan pengangkatan saya sebagai Pejabat Presiden, saya tidak merasa sebagai pemenang. Saya sadar, masih terdapat ketegangan­ketegangan di tengah-tengah rakyat. Saya katakan pada penutupan Sidang Istimewa MPRS itu, “Tidak ada satu golongan pun yang menang terhadap yang lain, sebab yang menang adalah kita bersama. Yang menang adalah kepentingan rakyat, yang menang adalah keadilan dan kebenaran, yang menang adalah kita semua dalam menegakkan kembali UUD 1945. Yang menang adalah Orde Baru.”

Tak lupa pula saya menyampaikan penghormatan kepada pemuda­pemuda yang telah mendahului kita dalam perjuangan memenuhi panggilan rakyat.

“Tugas kita masih berat. Tugas kita masih banyak yang harus kita selesaikan. Kesulitan-kesulitan masih harus kita hadapi. Marilah kita lebih giat bekerja untuk kepentingan rakyat. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberi rahmat dan bimbingan kepada kita semuanya,” demikian saya menutup pidato itu.

Selintas saya ingat kepada Bung Karno. Bung Karno memang punya keistimewaan. Beliau punya kharisma yang hebat. Beliau adalah orator yang hebat. Tidak semua orang mempunyai kepandaian seperti kepandaian yang beliau punyai. Beliau mempunyai daya pikat yang luar biasa dalam berpidato.

Tetapi kita tidak perlu terlalu kagum. ltu memang sudah pemberian Tuhan. Akhirnya saya memandang ilmu untuk melaksanakan jabatan pimpinan tertinggi di negara ini adalah “ilmu katon” saja, ilmu yang bisa kelihatan dan bisa dipelajari. Maka saya bertekad untuk berusaha mempelajari semua yang bersangkutan dengan tugas itu dengan sungguh-sungguh.

Ada orang yang berpikir bahwa sebagai pemimpin, Bung Karno telah bersalah dan perlu dipenjarakan atau di-Mahmilubkan. Dalam pada itu saya mempunyai keyakinan, bahwa “memang benar Bung Karno mempunyai kesalahan, seperti juga manusia lain; tetapi saya berkepastian, beliau bukanlah seorang PKI”.

Kebijaksanaannya sampai memberikan kesempatan kepada PKI untuk bisa berkembang, itu benar. Tetapi, bukan pula maksudnya untuk memberi kesempatan kepada PKI sampai PKI bisa mencapai tujuannya. Cuma PKI memanfaatkan keadaan dan kesempatan itu sebaik-baiknya.

Segera setelah berakhirnya Sidang Istimewa MPRS saya bicara melalui radio dan televisi. Saya jelaskan, bahwa suatu konflik dan dualisme dalam pimpinan telah berakhir untuk selama-lamanya dan bahwa Presiden Soekarno tidak Iagi menjalankan tugas-tugasnya sebagai Presiden. Saya puji kebijaksanaan MPRS karena tidak menyebutkan pemberhentian Presiden Soekarno dari jabatan Presiden.

Juga saya jelaskan bahwa suatu team dokter yang bekerja di bawah sumpah memberikan laporan tentang buruknya kesehatan Bung Karno. “Untuk sementara kita akan memperlakukan Bung Karno sebagai Presiden yang tidak lagi memegang kekuasaan, sebagai Presiden yang tidak mempunyai kuasa di bidang politik, kenegaraan atau pemerintahan.”

Dengan Tulus saya berbisik lagi pada diri sendiri, “Tidak ada satu golongan pun yang menang, yang menang adalah kita bersama.”

***



[1]     Penuturan Presiden Soeharto, dikutip dari buku “Soeharto: Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya” yang ditulis G. Dwipayana dan Ramadhan KH, diterbitkan PT Citra Kharisma Bunda Jakarta, tahun 1982, hal 193-197.

Satu pemikiran pada “Yang Menang Kita Bersama

  1. p.Karno dan p.Harto adalah bunga kusuma bangsa Indonesia…Terima kasih Ya Allah atas perjuangan beliau semoga Allah menggantikan amal baik kepada kedua Almarhum khususnya dan para pahlawan yang lain pada umumnya….Amin…33x
    semoga para pahlawan bisa memberikan ilmu untuk generasi saat ini dan nanti…semogo Allah memberkahi seluruh Bangsa Indonesia….Amiiiinnn ya Robbal Alamin..

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.