1980-08-01 Presiden Soeharto Serahkan Rumah Kepada Nyonya Rahmi Hatta

Presiden Soeharto Serahkan Rumah Kepada Nyonya Rahmi Hatta

 

JUM’AT, 1 AGUSTUS 1980 Atas nama negara, pagi ini Presiden Soeharto pagi ini menyerahkan sebuah rumah yang terletak di Kompleks Perumahan Kuningan, Jakarta, kepada Nyonya Rahmi Hatta, isteri Proklamator Kemerdekaan RI dan Wakil Presiden RI yang pertama. Bangunan rumah tersebut terletak diatas tanah seluas 2.000 meter persegi dengan luas bangunan induk 615 meter persegi. Biaya pembangunan termasuk perabotan berjumlah Rp. 147,7 juta.
Presiden yang didampingi lbu Soeharto, dan Menteri/Sekretaris Negara Sudharmono, dan pejabat teras Sekretariat Negara, ketika menyerahkan rumah itu mengatakan bahwa pemberian rumah oleh pemerintah kepada isteri Wakil Presiden pertama RI itu didasarkan pada Undang-undang No. 6 Tahun 1978. Undang-undang tersebut yang mengatur hak-hak administratif Presiden dan Wakil Presiden baru diundangkan pada tahun 1978, sehingga penyerahan rumah ini baru dapat dilaksanakan hari ini. Presiden mengharapkan agar pemberian rumah ini oleh Pemerintah dapat diterima dengan baik oleh lbu. Rahmi Hatta beserta keluarganya. Diharapkan pula semoga rumah ini bermanfaat bagi anak-anak dan cucu Bung Hatta dalam melanjutkan perjuangan dan cita-cita almarhum.
lbu Rahmi yang didampingi puteri-puterinya dan Wangsa Widjaya, sekretaris pribadi almarhum Bung Hatta, menyampaikan terima kasih kepada Presiden dan Pemerintah yang telah menganugrahkan rumah tersebut. Dikatakannya bahwa perhatian Pemerintah dan Presiden ini merupakan suatu surprise bagi keluarganya. (AFR)

_______________________________

Sumber: Buku “Jejak Langkah Pak Harto 29 Maret 1978 – 11 Maret 1983”, hal 321. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.