GKPII DESAK MPR-RI PILIH KEMBALI PAK HARTO SEBAGAI PRESIDEN

GKPII DESAK MPR-RI PILIH KEMBALI PAK HARTO SEBAGAI PRESIDEN

Anggauta-anggauta Gereja Kristen Protestan Injil Indonesia (GKPII) menyetujui dan mendesak MPR-RI untuk memilih kembali dan menetapkan Jenderal (Purnawirawan) TNI-AD Soeharto menjadi Presiden RI untuk masa jabatan tahun 1983-1988.

Kepada MPR-RI ini dituangkan dalam pernyataan yang ditanda tangani oleh ketua dan sekretaris Badan Pimpinan Pelayan Jemaat-Jemaat (Sinode) GKPII, masing-masing Pdt. Drs. Ja. Luturyali dan Pdt. Eg. Solarbesain di Semarang tanggal 21 Februari 1983 dan disampaikan kepada ‘Antara’ Semarang hari Selasa.

Pernyataan itu, menurut pengurus Sinode GKPII, merupakan kelanjutan dari pernyataan GKPII tanggal 15 Maret 1976 dan tanggal 17 Februari 1978.

Kecuali untuk jabatan Presiden, anggota GKPII menyetujui dan mendesak MPR-RI untuk memilih dan menetapkan seorang Wakil Presiden RI/terpilih (Jenderal Purnawirawan TNI Soeharto) untuk masa jabatan tahun 1983-1988.

Juga menyetujui dan mendesak MPR -RI untuk RGBHN diterima dan ditetapkan menjadi GBHN yang dapat bekerja sama dengan Presiden RI.

Pernyataan lainnya dikatakan turut membantu dan bertanggung jawab bersama pemerintah untuk menciptakan kondisi masyarakat yang aman, tertib dan tenteram, terutama dalam rangka mensukseskan terlaksananya Sidang Umum-MPR bulan Maret 1983 ini.

Di sisi lain, GKPII mendukung penuh setiap tindakan pemerintah RI yang selalu mendasari Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta hukum yang berlaku dalam hal menyelesaikan tindakan-tindakan yang inkonstitusionil dalam negara RI.

Anggota-anggota GKPII. mengajak pula seluruh warga Republik Indonesia untuk menghindarkan diri dari semua tindakan inkonstitusional dan ikut bertanggung jawab dalam menciptakan suasana yang aman, tertib dan tenteram, guna mensukseskan Sidang Umum MPR bulan Maret 1983 ini.

Seruan

Sinode GKPII juga meminta anggauta-anggauta jemaat GKPII agar menjelang dan selama Sidang Umum MPR dari tanggal 1 sampai dengan 11 Maret 1983, semua kegiatan pelayanan GKPII, membantu Pemerintah RI dari tingkat Pusat sampai ke tingkat Desa untuk menciptakan suasana ketenangan dan ketenteraman lewat semua tindak laku, tutur kata yang berjiwa Pancasilais dan penuh taat serta melaksanakan sepenuhnya Undang-Undang Dasar 1945 sehingga turut pula menciptakan kestabilan negara RI sebagaimana tertulis dalam firman Tuhan : Roma 13:1-2.

"Hendaknya kita yakin bahwa suksesnya Sidang Umum MPR 1983 tanggal 1 s/d 11 Maret 1983 berarti tegaknya negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, sekaligus mensukseskan sasaran dan tujuan perjuangan Orde Baru, yang berarti pula menciptakan ketenangan dan ketenteraman kepada semua umat beragama di Indonesia dalam menjalankan ibadahnya masing-masing dengan bebas dan penuh hormat menghormati terhadap sesama agama lain," kata Ketua dan Sekretaris Sinode GKPII.

Di bagian lain, Sinode GKPII menyerukan, bila temyata ada pihak-pihak yang dengan sengaja mengadakan tindakan dan kegiatan melalui jalur pelayanan GKPII menimbulkan keributan/kekacauan, keresahan dan sebagainya, badan pelayan jemaat setempat agar segera meminta bantuan alat negara yang berwenang untuk menertibkan pihak yang bersangkutan, sesuai hukum dan perundang-undangan RI yang berlaku.

Meminta berdoa dan bekerja untuk ketenangan dan ketenteraman serta suksesnya pelaksanaan persidangan wakil-wakil rakyat kita dalam forum Sidang Umum MPR 1983 dan giatkanlah semua pelayanan GKPII dengan pimpinan Rohul Kudus, sehingga GKPII sukses mencapai semua programnya, kata mereka.

Sinode GKPII meminta semua badan pelayan jemaat GKPII di masing­masing jemaat agar hari tanggal 1 Maret 1983 dan tanggal 11 Maret 1983 mengadakan doa jemaat khusus di gedung-gedung gereja bagi suksesnya Sidang Umum MPR 1983 dan terlaksananya hasil-hasil ketetapannya. (RA)

Semarang, Antara

Sumber : ANTARA (01/03/1983)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku "Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita", Buku VII (1983-1984), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 38-40.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.