PENGAMBILAN SUMPAH : KETUA MA DAN PELANTIKAN MENKEH & JAKSA AGUNG

PENGAMBILAN SUMPAH : KETUA MA DAN PELANTIKAN MENKEH & JAKSA AGUNG

Presiden Negaranya Kita Tidak Boleh dan

Takkan Berdasarkan Kekuaasan Belaka

Presiden Soeharto mengingatkan, tegaknya hukum dan terwujudnya keadilan merupakan masalah prinsip dan sekaligus merupakan kebutuhan bangsa dan negara kita.

Sistem pemerintahan negara dalam Undang2 Dasar menegaskan antara lain Indonesia adalah negara yang berdasar atas hukum. "Ini mengandung arti bahwa negara kita tidak boleh dan tidak akan berdasarkan atas kekuasaan belaka".

Peringatan Kepala Negara ini disampaikan pada upacara pengambilan sumpah Ketua Mahkamah Agung Ali Said SH dan pelantikan Menteri Kehakiman Ismail Saleh SH dan Jaksa Agung Hari Soeharto SH di Istana Negara Rabu pagi.

Presiden Soeharto selanjutnya mengatakan, pemerintah negara yang hanya berdasarkan kekuasaan belaka akan terasa mencekam dan menakutkan rakyat sendiri. Perasaan tercekam dan ketakutan lurus bertolak belakang dengan cita kita untuk membangun manusia Indonesia yang utuh, mandiri, bebas, bertanggung jawab dan sejahtera lahir batin.

Untuk membangun manusia Indonesia yang demikian itulah, menurut Kepala Negara, peranan hukum yang adil, berwibawa dan mengayomi seluruh rakyat tanpa kecuali. Tegaknya hukum merupakan kebutuhan nyata dewasa ini terutama untuk ikut mengantarkan dengan selamat perjalanan pembangunan bangsa Indonesia.

Kerawanan

Pembangunan merupakan gerak yang terus menerus menuju kemajuan dan pembangunan itu sendiri penuh dengan perubahan besar. Perubahan2 itu tidak hanya menyangkut hal2 yang bersifat fisik kebendaan saja melainkan juga. Perubahan2 yang menyangkut tata nilai perilaku dan sikap.

Tekad kita dalam hal ini telah jelas yaitu mengarahkan perubahan2 lahir batin itu ke arah kemajuan yang membuat kita semua hidup sejahtera dengan tetap berpijak pada kepribadian bangsa sendiri. Namun disadari di samping mengandung kekuatan2 untuk maju, dinamika perubahan itu juga mengandung kerawanan2 yang harus di waspadai.

Menurut Kepala Negara dalam gerak perubahan itu pasti timbul benturan2 kepentingan dalam masyarakat, baik benturan2 keras maupun benturan2 lunak.

Hal ini merupakan perkembangan yang wajar dari pertumbuhan masyarakat. Namun yang penting adalah menjaga agar benturan2 dapat diselesaikan sebaik2nya dan perubahan2 dalam masyarakat dapat berjalan tanpa menimbulkan gejolak2 yang tidak perlu.

Ditegaskan dinamika masyarakat harus terus didorong secara kreatif dan positif disatu pihak, dan dengan tetap memelihara stabilitas di lain pihak. Untuk menjaga dinamika yang stabil itulah peranan hukum sangat menonjol.

Dalam Repelita IV yang akan dijadikan sebagai kerangka landasan pembangunan bagi tahap tinggal landas nanti, peningkatan usaha untuk memelihara ketertiban dan kepastian hukum yang berkeadilan dan mengayomi masyarakat mutlak dilakukan.

Langkah yang selama ini telah dijalankan harus dilanjutkan ditingkatkan dan makin disempurnakan seperti pembaharuan hukum, peningkatan aparatur hukum yang mampu berwibawa memperluas dan memperkokoh kesadaran hukum masyarakat.

Di bawah naungan hukum yang mengayomi seluruh lapisan dan golongan masyarakat, dengan wibawa segenap aparat penegak hukum yang cakap, maka akan makin berkembang kreatifitas masyarakat, akan tumbuh subur kegairahan hidup dan akan bangkit partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Untuk itu demikian, kata kepala Negara, sangat penting dan besar manfaatnya kerja sama yang erat antara kekuasaan Kehakiman dan aparat2 penegak hukum yang ada.

Merdeka

Dengan mengemukakan itu Kepala Negara ingin menegaskan, kita tetap menjunjung tinggi ketentuan Undang2 Dasar, kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka, artinya terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah. Namun diingatkan, ini tidak berarti ditutupnya kerja sama yang erat antara kekuasaan2 kehakiman dengan pemerintah beserta alat penegak hukumnya.

Dengan masing2 tetap berdiri tegak pada tempatnya, dengan masing2 tetap melaksanakan tugas dan wewenangnya, kerja sama itu justru akan memberi manfaat yang sebesar2nya bagi tegaknya hukum.

Kita semua tanpa kecuali demikian Kepala Negara, wajib menghormati wibawa dan martabat kekuasaan kehakiman. Kita semua berkepentingan agar kekuasan kehakiman tetap berdiri tegak sebagai kekuasaan yang merdeka, justru agar hukum dan keadilan melindungi dan mengayomi seluruh rakyat, kata Presiden.

Di awal sambutannya, Kepala Negara secara khusus mengemukakan, Mudjono SH pada tahun2 terakhir hayatnya telah sebulat2nya menyerahkan jiwa dan raganya bagi penegakan hukum di tengah2 kita.

Kehadiran, langkah2, kewibawaan pribadi serta semangat almarhum telah memberi angin yang sangat segar pada tekad kita semua untuk menegakkan hukum.

Menurut Kepala Negara, kita telah kehilangan seorang pribadi yang tegar dan kokoh, yang berdisiplin dan bekerja keras, yang akrab tetapi tegas.

"Pada pribadi beliau tercermin keagungan hukum yang berwibawa mengayomi dan adil".

Timbang Terima

Serah terima jabatan Jaksa Agung RI dari Ismail Saleh SH (58 tahun) kepada Hari Soeharto SH (61) di gedung Kejaksaan Agung akan dilakukan pada hari Senin 4 Juni yad. Sedangkan timbang terima Menteri Kehakiman dari Ali Said SH (57) kepada Ismail Saleh direncanakan keesokan harinya.

Rabu siang selesai pelantikan, Hari Soeharto sebagai Jaksa Agung yang baru berkunjung ke Kejaksaan Agung. Pada kesempatan itu Hari Soeharto diperkenalkan Ismail Saleh kepada kelima Jaksa Agung Muda dan pejabat teras lainnya.

Bukan Pranajaya

Kelakar yang ditujukan pada JaksaAgung baru Hari Soeharto, beberapa kali terdengar baik sebelum maupun sesudah upacara sumpah jabatan berlangsung di Istana Negara.

Ismail Saleh, dimuka kelompok wartawan yang hadir di situ berkata, "ini bukan Pranajaya lho," sambil menunjuk pada Hari Soeharto Jaksa Agung yang baru itu menyambut gurauan dengan tertawa, kemudian menjawab. "Bukan Pranjaya tetapi Jayaprana".

Pranajaya adalah penyanyi seriosa kenamaan yang sering tampil di layar TV pada acara Bina Vokalia. Wajahnya memang hampir mirip dengan Hari Soeharto.

Tawa berderai juga terdengar selesai ucapan selamat dari undangan yang hadir pada ketiga pejabat baru tadi. Kali ini tidak hanya Ismail Saleh, Hari Soeharto saja yang tertawa tetapi juga Presiden dan Wakil Presiden.

Menteri Sekretaris Negara Sudharmono yang punya gara2. Sambil menatap Hari Soeharto yang biasanya selalu berdasi kupu-kupu.

Sudharmono berkata : "Wah dasi Pak Hari baru nih.” Memang pada pelantikan ini Hari Soeharto tidak mengenakan dasi kupu-kupu seperti lazimnya melainkan dasi panjang biasa. Hari Soeharto hanya tersenyum tetapi Presiden, Wapres maupun Ketua Mahkamah Agung dan Menteri Kehakiman tertawa gelak. (RA)

Jakarta, Sinar Harapan

Sumber : SINAR HARAPAN (30/05/1984)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku "Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita", Buku VII (1983-1984), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 801-804.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.