PERKEBUNAN INTI RAKYAT DIBENAHI
Presiden Panggil 8 Menteri
Presiden Soeharto di Bina Graha Kamis pagi memanggil delapan menteri Kabinet Pembangunan IV untuk diberi petunjuk secara terperinci mengenai masalah lapangan kerja dan tenaga kerja di sektor pertanian serta transmigrasi.
Para menteri itu adalah Menteri Transmigrasi Martono, Menteri Tenaga Kerja Sudomo, Menteri Pertanian Achmad Affandi, Menteri Muda Urusan Peningkatan Produksi Tanaman Keras Hasjrul Harahap, Menteri Koperasi Bustanil Arifin, Menteri Dalam Negeri Soepardjo Rustam, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas JB Sumarlin, serta Menteri/Sekretaris Negara Sudharmono.
Seusai pertemuan, Menteri Tenaga Kerja Sudomo dan Menteri Transmigrasi Martono yang memberikan keterangan kepada wartawan mengungkapkan, bahwa petunjuk yang diberikan oleh Presiden itu sebenarnya sudah pernah dikemukakan waktu pembentukan Kabinet Pembangunan IV.
Maksudnya, suksesnya Pelita IV tergantung pada lapangan kerja dan masalah transmigrasi, karena pangan dan sandang sudah dapat diselesaikan dengan baik. Sedangkan papan juga akan ditingkatkan.
Di bidang transmigrasi oleh Martono disebutkan, bahwa pola perkebunan yang menyangkut pemukiman transmigrasi akan diadakan kerja sama terpadu dengan Departemen Pertanian.
“Daerah yang dikelola sebagai pemukiman menjadi tanggung jawab transmigrasi, sedangkan daerah yang perkebunan adalah tanggung jawab pertanian.” tegasnya.
Selanjutnya Martono menyatakan, satu lahan misalnya seluas 10.000 hektar yang dikelola dengan sistem Perkebunan Inti Rakyat (PIR), maka 20 persen merupakan kebun inti, sedangkan 80 persen plasma.
Menurut Mentrans, perkebunan Inti sekarang dikuasai oleh PNP/PTP. Sedangkan kebun plasma diatur, dibina, kemudian dimiliki oleh transmigran.
“Pada suatu hari nanti diharapkan yang berperan sebagai inti bukan hanya PNP /PTP, tapi juga swasta,” tambahnya.
Mengenai tenaga kerja diungkapkan bahwa sebelum mengelola plasma, para transmigrasi diperkerjakan dulu sebagai buruh di perkebunan inti. Sedangkan upahnya diperhitungkan menurut kebutuhan.
Di samping itu mereka mendapat tanah masing-masing satu hektar untuk satu kepala keluarga, sebagai tempat pemukiman.
Martono mengakui pola ini memang sudah berjalan, tapi ada yang belum sesuai dengan petunjuk Presiden. Tidak disebutkan di daerah mana yang tidak sesuai, kecuali dikatakan bahwa yang sesuai misalnya di Sumatera Selatan.
Pertanian
Menteri Tenaga Kerja Sudomo menambahkan bahwa transmigrasi yang dulunya diarahkan ke pertanian, kini diarahkan juga ke perkebunan dengan pola PIR tersebut.
Dikatakan bahwa pembukaan perkebunan dengan tanaman karet, kelapakelapa sawit dan sebagainya dalam Pelita IV ini mencapai 1,8 juta hektar, dan akan menampung 1,7 orang tenaga kerja.
Sedangkan areal tanaman, padi akan ditambah 624.000 hektar, sehingga luas panen pada tahun 83 yang baru 9,2 juta Ha akan menjadi 9,7 juta Ha pada akhir Pelita IV nanti. Di sini akan terserap 936.000 tenaga kerja.
Tanaman kedele akan ada perluasan 391.510 Ha dengan menyerap 528.535 tenaga kerja. Industri pertambakan menambah areal seluas 100.000 Ha dan menyerap 150.000 tenaga kerja. Pengembangan ternak sapi perah akan mendapat tambahan populasi 167.000 ekor dan menyerap 250.000 tenaga kerja.
Sehingga dengan demikian, menurut Sudomo, seluruh tenaga kerja yang terserap oleh sektor pertanian perkebunan dan transmigrasi mencapai 3,6 juta orang. (RA)
…
Jakarta, Merdeka
Sumber : MERDEKA (14/09/84)
—
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku VII (1983-1984), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 977-978.