PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN N0.35 TAHUN 1973

PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN N0.35 TAHUN 1973 TENTANG BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

Keputusan Presiden R.I. No.19 tahun 1983,

tanggal 14 April 1983

Menimbang :

Bahwa untuk lebih meningkatkan pelaksanaan tugas Badan Perencanaan Pembangunan Nasional secara efektif dan efisien sehubungan dengan terbentuknya Kabinet Pembangunan IV maka dipandang perlu untuk menyempurnakan Keputusan Presiden No. 35 th 1973 tentang Badan Perencanaan Pembangunan Nasional:

Mengingat:

1. Pasal 4 ayat (1) Undang2 Dasar 1945;

2. Keputusan Presiden No. 35th 1973tentang Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BN No.2465) hal. 1B-2B);

3. Keputusan Presiden No. 45/M th 1983 tentang Pembentukan Kabinet Pembangunan IV (BN No. 3889 hal. 4B).

MEMUTUSKAN:

Menetapkan:

KEPUTUSAN PRESIDEN R.I. TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NO. 35 TAHUN 1973 TENTANG BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL.

Pasal 1

Mengubah ketentuan Pasal 6 dan pasal 8 Keputusan Presiden No. 35 th 1973 sbb:

A Pasal 6 diubah seluruhnya sehingga berbunyi sbb:

"Pasal 6

1) Deputi2 yang membantu Pimpinan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional terdiri dari:

a. Deputi Bidang Ekonomi;

b. Deputi Bidang Sosial Budaya;

c. Deputi Bidang Fiskal dan Moneter;

d. Deputi Bidang Tenaga Kerja dan Kependudukan;

e. Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan;

f. Deputi Bidang Regional dan Daerah;

g. Deputi Bidang Administrasi.

2) Deputi2 berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

B. Pasal 8 diubah seluruhnya sehingga berbunyi sbb:

"Pasal 8

“Apabila dipandang perlu pada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dapat diangkat beberapa Staf Ahli sesuai dengan kebutuhan untuk pelaksanaan tugasnya, se-banyak2nya 6 (enam) orang".

Pasal 11

Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di Jakarta

Pada tanggal 14 April 1983

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

ttd.

SOEHARTO. (RA)

Sumber : BUSINESS NEWS (25/04/1983)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku "Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita", Buku VII (1983-1984), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 69-70.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.