PRESIDEN BERI BANTUAN KEPADA KELOMPOK TANI SARI MUKTI, SUBANG

PRESIDEN BERI BANTUAN KEPADA KELOMPOK TANI SARI MUKTI, SUBANG

Presiden Soeharto memberikan bantuan kepada kelompok tani "Sari Mukti", Kecamatan Binong, Subang, berupa lima unit hand sprayer, satu unit hand traktor dan satu unit alat pengeringan.

Sumbangan yang besar manfaatnya bagi peningkatan produksi pertanian sawah ini, diberikan karena anggota kelompok tani "Sari Mukti" telah berhasil meningkatkan rata-rata produksi padi dan palawija, sekaligus berhasil melunasi tunggakan bimasnya.

Sesdalopbang Solihin GP. atas nama Kepala Negara, Senin siang, menyerahkan bantuan tersebut kepada para anggotakelompok tani "Sari Mukti" di Binong, Subang Ir. Sukanda Kartasasmita dan pemuka tani Subang.

Dalam Tanya jawab dengan para petani, Sesdalopbang Solihin GP dengan bahasa Indonesia campur Sunda, menguraikan tentang usaha Pemerintah untuk meningkatkan produksi pertanian dengan berbagai cara antara lain dengan memberikan kredit Bimas. Namun sebagian para petani dan aparat di daerah ada yang melalaikan kewajiban membayar dan melunasi kreditnya.

Pemerintah, katanya terus menerus menangani penunggak-penunggak Bimas, dan upaya ini merupakan juga upaya penertiban, termasuk penertiban aparat, di samping untuk menegakkan hukum dan menegakkan kewibawaan Pemerintah.

Ia meminta agar para penunggak Bimas nenyelesaikan tunggakan Bimasnya dengan baik-baik, jangan kabur ke tempat lain ataupun main backing-backingan.

"Walaupun penunggak itu kabur atau mencoba main backing-backingan, masalah tunggakan Bimas ini, bagaimanapun resikonya akan tetap ditertibkan hingga tuntas", katanya dengan tegas.

Kepada segenap aparat pemerintah dan pimpinan masyarakat. Solihin GP mengimbau agar mereka memberikan contoh kepada masyarakat petani dengan jalan membayar lunas tunggakannya agar mereka selamanya merasa hidup tenang. Tidak memiliki rasa dikejar-kejar hutang.

Ia juga mengatakan, fihak pemerintah terus melakukan penelitian terhadap para penunggak Binmas, karena adakalanya penunggak Bimas itu telah membayar hutangnya, tetapi terus dikejar2 seolah-olah belum membayar hutangnya.

Tunggakan kredit Bimas petani Subang sebesar Rp 3,9 milyar, menurut keterangan yang didapat Solihin GP, sebanyak Rp 1 milyar merupakan kredit yang tidak bertuan sedangkan Rp 1,3 milyar merupakan tunggakan berbagai kasus seperti diselewengkan pejabat, lari, penunggaknya meninggal dunia atau yang bertransmigrasi.

Untuk menanggungnya tunggakan ini akan terlebih dahulu digarap yang Rp. 1,3 milyar sedangkan tunggakan kredit lainnya akan digarap kemudian.

Penertiban tunggakan Bimas ini dimaksudkan untuk menertibkan aparat, juga dimaksudkan untuk menegakkan hukum sekaligus menegakkan kewibawaan pemerintah, demikian Humas Pemda Subang, mengabarkan Selasa. (RA)

Bandung, Antara

Sumber : ANTARA (20/10/1983)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku "Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita", Buku VII (1983-1984), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 317-318.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.