PRESIDEN MINTA MENDAGRI TINGKATKAN PENGAWASAN
Presiden Soeharto meminta agar usaha-usaha peningkatan fungsionalisasi pengawasan di Departemen Dalam Negeri lebih ditingkatkan.
Hal ini dikatakan Menteri Dalam Negeri Supardjo Rustam selesai bertemu dengan Presiden Soeharto di Cendana Sabtu pagi. Mendagri melaporkan upaya peningkatan pengawasan tersebut yang al. melalui pertemuan Inspektur Wilayah seluruh Indonesia yang akan dilangsungkan tanggal 3 Mei mendatang.
Dari pertemuan itu diharapkan fungsi pengawasan dimasing-masing propinsi akan bisa lebih ditingkatkan. Menurut Mendagri ada tiga hal yang menyangkut masalah pengawasan yaitu sikap mental, sistem dan tata cara kerja.
Dikatakan, kalau memang ada bukti-bukti yang melanggar hukum, tentu saja masalahnya akan diserahkan kepada Jaksa Agung. Sebagai contoh Supardjo mengatakan, sistem penghijauan/reboisasi masih harus diteliti apakah masih bisa dipertahankan, apakah ada kelemahan-kelemahannya dan kalau ada perlu diteliti pada bagian-bagian mana.
Gubernur
Kepada Kepala Negara, Mendagri juga melaporkan adanya calon-calon Gubernmur antara lain untuk Propinsi Lampung yang sudah selesai diproses dan untuk Gubernur Sumatera Utara diharapkan minggu depan sudah akan dibicarakan dalam sidang DPRD tingkat I Sumatera Utara untuk menetapkan siapa2 calonnya. (RA)
…
Jakarta, Sinar Harapan
Sumber : SINAR HARAPAN (30/04/1983)
—
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku "Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita", Buku VII (1983-1984), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 73.