PRESIDEN KEPADA PENEGAK HUKUM ASEAN : TINGKATKAN KEWASPADAAN TERHADAP ANCAMAN DARI DALAM MAUPUN LUAR

PRESIDEN KEPADA PENEGAK HUKUM ASEAN : TINGKATKAN KEWASPADAAN TERHADAP ANCAMAN DARI DALAM MAUPUN LUAR

 

 

Presiden Soeharto mengajak para penegak hukum di lingkungan ASEAN untuk meningkatkan kewaspadaan di bidang hukum terhadap kemungkinan ancaman, baik dari luar maupun dari dalam, yang bisa mengganggu ketahanan nasional masing-masing dan ketahanan regional pada umumnya.

Hal itu dikemukakan Kepala Negara hari Kamis ketika menerima para Menteri kehakiman dan Jaksa Agung se-ASEAN di Istana Merdeka.

Presiden mengatakan, berdasarkan pengalaman, kalau ancaman itu tidak berhasil menggunakan kekuatan militer, biasanya mereka akan memaksakan kehendaknya melalui jalur-jalur sosial, ekonomi maupun politik dan kalau mereka tidak berhasil pada generasi yang sekarang, akan mereka usahakan pada generasi.

Generasi Berikut

Misalnya dengan cara merusak jiwa dan semangat generasi muda melalui narkotika. Atau melalui pemalsuan paspor, atau melalui pemalsuan uang untuk melemahkan ketahanan ekonomi. Dalam hal-hal seperti ini. kata Presiden Soeharto, bidang hukum bisa memainkan peranan penting dalam membantu menegakkan hukum yang sebaik-baiknya di lingkungan ASEAN.

“Ini harus mulai kita atasi dari sekarang juga,” ujar Kepala Negara.

Para Hakim dan Jaksa Agung keenam negara anggota ASEAN masing­-masing Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, Muangthai dan Brunei Darussalam itu mengadakan kunjungan kehormatan kepada Presiden dalam rangka pertemuan para Hakim dan Jaksa Agung ASEAN di Bali mulai tanggal 11 April ini sampai 12 April besok. Pertemuan untuk pertama kalinya ini bertepatan dengan ditanda tanganinya ASEAN Concord tahun 1976 di Bali.

Semula pertemuan direncanakan bulan Januari lalu, tetapi ditunda karena krisis politik di Filipina. Sebelum pertemuan para Menteri Kehakiman dan Jaksa Agung, akan didahului pertemuan para pejabat tinggi hukum (ASLOM).

Berkala

Pertemuan di Bali ini diharapkan dapat menciptakan suatu forum komunikasi antara para Menteri Kehakiman dan Jaksa Agung ASEAN dalam rangka, memecahkan masalah-masalah hukum yang timbul di antara negara­-negara anggotanya.

Selain itu pertemuan ini diharapkan pula dapat mengidentiflkasi bidang-­bidang di mana kemungkinan bisa dilakukan kerja sama. Antara lain di bidang pengadilan, bidang pendidikan dan penelitian hukum serta saling tukar-­menukar dokumen hukum.

Menurut Menteri Kehakiman Ismail Saleh SH, pada akhir pertemuan di Bali itu nanti diharapkan ada semacam kesepakatan mengenai perlunya suatu pertemuan berkala antara para Menteri Kehakiman dan Jaksa Agung se-­ASEAN. (RA)

 

 

Jakarta, Kompas

Sumber : KOMPAS (11/04/1986)

 

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku VIII (1985-1986), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 545-547.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.