PRESIDEN SOEHARTO INGATKAN PARA PENGUSAHA TIDAK TERLALU CEPAT PUTUSKAN HUBUNGAN KERJA TERHADAP KARYAWAN
PRESIDEN SOEHARTO mengingatkan kembali para pengusaha untuk tidak lalu cepat melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawanan buruh mereka sehubungan dengan pengaruh resesi ekonomi dunia dewasa ini.
Namun para karyawan dan buruh agar dapat memahami situasi sekarang ini dan lebih meningkatkan produktivitas kerja mereka, kata Presiden Soeharto ketika memberikan petunjuknya kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Harun Zain, di kediaman Jl. Cendana, Jakarta, Sabtu.
Menteri mengatakan, masih terdapat cara-cara lain untuk tidak terlalu cepat melakukan pemutusan hubungan kerja itu. Misalnya dengan merubah giliran kerja, mengurangi lembur dsbnya.
Kepada Presiden Soeharto, Menteri melaporkan hasil kunjungannya baru-baru ini menghadiri Konperensi Menteri-menteri Perburuhan Asia Pasifik di Tokyo Jepang merupakan negara yang berhasil keluar dari pengaruh resesi ekonomi katanya.
Hal ini disebabkan kondisi sosial-budaya Jepang, misalnya falsafah negeri itu yang mengatakan bila seorang buruh bekerja pada suatu perusahaan, maka akan diusahakan agar buruh itu bekerja pada perusahaan selama hidupnya (life time employment).
Kalau ada perbedaan paham antara buruh dengan majikan diadakan perundingan. Dengan adanya pengertian seperti ini maka kelanjutan produksi perusahaan menjadi terjamin dan terciptalah apa yang disebut perdamaian dalam industri, ujar Harun Zain.
Selain itu, kata menteri, ada peninggalan sifat budaya bangsa Jepang yang kini terus dipertahankan yakni kepatuhan bawahan terhadap atasan serta disiplin yang teguh.
Kepatuhan ini oleh atasan tidak disalahgunakan tetapi atasan turut pula memperjuangkan aspirasi bawahannya.
Selain itu para buruh sejak mulai bekerja diberikan motivasi dan pengertianpengertian mengapa mereka bekerja dan untuk apa sebetulnya mereka bekerja di perusahaan.
Motivasi ini penting agar para buruh mengerti mengapa ia bekerja di perusahaan. Di perusahaan-perusahaan Jepang juga terdapat serikat buruh tetapi serikat buruh itu tumbuh dari dalam, bukan dari luar, kata menteri.
Dalam menangani Japoran hasil kunjungan menteri Harun Zain ke Jepang itu, Presiden Soeharto menekankan perlunya terus menggalakkan hubungan perburuhan Pancasila, karena dalam hubungan itu sudah tercakup apa yang disebut rasa ikut memiliki maupun rasa ikut berpartisipasi.
Timur Tengah
Kepada Presiden Soeharto, menteri melaporkan perkembangan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Timur Tengah yang kini berjumlah l.k. 35.000 orang. Mereka ini akan habis kontraknya dan akan diganti dengan l.k. 30.000 tenaga kerja lagi dari Indonesia dalam tahun ini.
Menurut perkiraan KBRI di Arab Saudi, l.k. 50.000 tenaga kerja Indonesia dapat dipekeijakan di Timur Tengah tahun ini, ujar menteri.
Untuk melancarkan pengurusan dan penggunaan tenaga kerja Indonesia di Timur Tengah khususnya di Arab Saudi, Menteri Harun Zain telah menyetujui untuk membuka suatu kantor tenaga kerja Indonesia di Jeddah. Kantor itu berfungsi sebagai "sales promotion" tenaga kerja Indonesia yang antara lain menyediakan data tentang tenaga kerja Indonesia.
Dengan adanya kantor itu nanti, perusahaan di Arab Saudi tidak perlu lagi mengirimkan wakil-wakilnya ke Indonesia untuk mencari tenaga kerja.
Untuk melancarkan pengiriman dan penggunaan tenaga kerja Indonesia di Timur Tengah, perlunya prosedur disederhanakan, ketrampilan tenaga kerja diperhatikan.
Penyedia-penyedia tenaga kerja agar membentuk konsorsium bagi pengiriman tenaga kerja itu ke Timur Tengah dan yang tidak kalah pentingnya adalah disiplin.
Menteri membenarkan bahwa yang diutamakan tenaga kerja yang beragama Islam untuk dipekerjakan di Timur Tengah. Tenaga2 kerja Indonesia yang bekerja di sana itu turut menambah devisa, karena sebagian pendapatan mereka dikirim ke tanah air untuk keluarga mereka.
Menurut menteri seorang tenaga supir bisa memperoleh pendapatan sekitar 1000 real atau l.k. Rp 200.000 per bulan. (RA)
…
Jakarta, Antara
Sumber : ANTARA (12/02/1983)
—
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku "Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita", Buku VII (1983-1984), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 467-468.