PRESIDEN TETAPKAN ENAM DEPUTI KEPALA BKKBN

PRESIDEN TETAPKAN ENAM DEPUTI KEPALA BKKBN

Presiden Soeharto dengan Surat Keputusan Nomor 22/M Tahun 1984 menetapkan enam Deputi Kepala BKKBN untuk melaksanakan lebih lanjut Keputusan Presiden RI Nomor 64 tahun 1983 tentang BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional).

Keenam Deputi Kepala BKKBN yang akan dilantik oleh Menteri/Sekertaris Negara Soedharmono SH hari Jumat mendatang, adalah Kolonel CPM dr. Moh. Pangestuhadi Sukarno (sebelumnya Kepala BKKBN Jawa Timur) menjadi Deputi Bidang Umum, Drs. Soetedjo Moeljodihardjo (sebelumnya Kepala Biro Perencanaan BKKBN Pusat) menjadi Deputi Bidang Perencanaan dan Analisa Program, Letkol Pol. dr. H. Mahjuddin (sebelumnya Kepala BKKBN Jawa Barat) menjadi Deputi Bidang Pembinaan Operasional Program, Ny. dr. E. Srihartati Purnaman Pandi (sebelumnya Kepala Pusdiklat BKKBN Pusat) menjadi Deputi Bidang Pengembangan Program, Prof. Dr. H. Santoso S. Hamijoyo, MSc (sebelumnya konsultan pada Pusdiklat BKKBN Pusat) menjadi Deputi Bidang Pembinaan Ketenagaan Program dan dr. Sugeng Soepari (sebelumnya Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian) menjadi Deputi Bidang Pengawasan.

Sebelum ada Keppres yang ditetapkan 2 Februari 1984 di Jakarta tersebut BKKBN Pusat hanya mempunyai empat Deputi Kepala BKKBN, masing-masing Deputi Bidang Kependudukan, Deputi Bidang Keluarga Berencana, Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian dan Deputi Bidang Umum.

Keluarnya Keppres ini menggantikan Keppres nomor 38 tahun 1978 tentang BKKBN dan dalam Keppres yang baru lebih ditegaskan lagi, bahwa program KB adalah program KB secara menyeluruh serta terpadu dengan program-program lain yang mendukung keberhasilan program keluarga berencana.

Kedudukan BKKBN dalam Keppres yang baru juga ditegaskan lagi sebagai lembaga non-departemen yang berkedudukan dibawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Lima Staf Ahli

Presiden Soeharto melalui Surat Keputusan Nomor 23/M tahun 1984 tanggal 2 Februari 1984 juga menetapkan lima anggota staf ahli BKKBN Pusat, masing-masing dr. H. Pardoko (sebelumnya Deputi Kependudukan), Drs. H. Moebramsjah (sebelumnya juga staf ahli), Ny. dr. Ida Sukaman (sebelumnya Sekertaris BKKBN Pusat), Mardhani S. Dipo, M.S. (sebelunuiya Inspektur Program dan Ketenagaan) dan Letkol CDM dr. Abdullah Cholil, MPH (sebelumnya Kepala BKKBN DKI Jakarta).

Kelima staf ahli akan dilantik oleh Mensekneg Soedharrnono, SH bersama-sama dengan keenam Deputi Kepala BKKBN Pusat pada tanggal 17 Februari 1984 (RA)

Jakarta, Antara

Sumber : ANTARA (13/02/1984)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku VII (1983-1984), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 932-933.


Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.